Membangun Sinergi, BPS Provinsi Kaltim Audiensi dengan Kanwil V Kalimantan
Balikpapan (18/2) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI menggandeng Badan Pusat Statistik RI untuk membangun basis data dan sistem informasi statistik, khusus di bidang persaingan usaha dan kemitraan.
Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan, M. Hendry Setyawan didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi beserta jajaran Kanwil V, menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, (18/2), di Ruang Kanwil V lt. 3 Gedung Keuangan Negara Balikpapan, Jl. Ahmad Yani No. 28, Balikpapan.
Anggoro Dwitjahyono selaku Kepala BPS Provinsi Kalimantan Timur, didampingi oleh Wembri Suska, selaku Kepala Bagian Umum, dan Nur Wahid, selaku Kepala Bidang Statistika Ekspor-Impor.
Hendry menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut MoU kerja sama antara KPPU RI dengan BPS RI yang harus diteruskan oleh perwakilan masing-masing instansi di setiap daerah.
Kerja sama tersebut dilakukan terkait dengan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data informasi.
Kedua lembaga ini juga bersepakat mengelola data dan infomasi statistik melalui kegiatan perencanaan, penganggaran, pengumpulan serta penyajiannya.
Selanjutnya akan ada rencana untuk turut menggandeng Bank Indonesia Kantor Perwakilan Balikpapan untuk turut melakukan pengawasan pada masing-masing sektor. Nantinya BPS akan berperan melakukan pengumpulan data di lapangan pada setiap kegiatan usaha dan perekonomian di daerah, Bank Indonesia akan melakukan kegiatan penilaian terhadap inflasi daerah, dan KPPU akan melakukan pengawasan perilaku pelaku usaha di pasar agar tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat. Sehingga seluruh pihak dapat memaksimalkan peranannya sesuai tugas dan kewenangannya.