KPPU Menghadiri Focus Group Discussion Bertema Anjloknya Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung

KPPU Menghadiri Focus Group Discussion Bertema Anjloknya Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung

Lampung (16/3) – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lampung. FGD bertema “Anjloknya Harga Singkong di Lampung, Ada Apa?” dilakukan secara virtual dan dibuka oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Matalitti.

Menurut La Nyalla, persoalan anjloknya harga komoditas pertanian, baik singkong dan gabah di tingkat petani, harus selalu dilihat dari dua pendekatan, makro dan mikro. Pendekatan makro berkaitan dengan tata kelola atau perniagaan hasil komoditas pertanian, termasuk cara pandang pemerintah terhadap petani. “Untuk mencari solusi persoalan ini, dibutuhkan dukungan data yang konkret dari ketersediaan dan kebutuhan komoditas itu baik supply dan demand-nya. Begitu juga rantai distribusi komoditas tersebut serta supply-chain management,” jelas La Nyalla.

Selanjutnya, Kurnia menjelaskan dengan adanya 71 pabrik pengelolaan tapioka di Provinsi Lampung, seharusnya industri ubi kayu cukup kompetitif. Akan tetapi karena belum adanya peraturan dan metode dalam pengukuran refraksi (potongan berat) akhirnya setiap pabrik memiliki standar dan metode yang berbeda, akhirnya petani ubi kayu tidak memiliki kepastian dalam besaran potongan ubi kayu yang dijual kepada pabrik.

Langkah yang saat ini dilakukan KPPU adalah melakukan kajian, jika dalam kajian yang dilakukan ditemukan adanya indikasi perilaku yang bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 1999, tidak menutup kemungkinan KPPU akan meningkatkan statusnya pada tingkat penyelidikan. Selanjutnya menanggapi tidak hadirnya pelaku usaha dalam undangan KPPU, disampaikan bahwa KPPU memiliki kewenangan untuk meminta bantuan penyidik dalam menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli, atau setiap orang yang dipandang perlu untuk dimintai keterangannya.

 

Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya, yang turut hadir mengikuti FGD tersebut berharap KPPU dapat melakukan analisis mendalam dan dapat menyimpulkan apakah terdapat perilaku persaingan usaha yang tidak sehat dalam industri tapioka sehingga berdampak pada lemahnya daya tawar petani ubi kayu dalam menjual produksi ubi kayu yang dibudidayakannya.