KPPU – Universitas Jember Teken Kerja Sama

KPPU – Universitas Jember Teken Kerja Sama

Jakarta-Jember (29/3) – Pererat hubungan di lingkup perguruan tinggi, KPPU jalin kerja sama dengan Universitas Jember melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Nota kesepahaman yang pertama kali ditandatangani langsung secara virtual di tempat masing-masing ini ditandatangani oleh Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih yang mewakili Ketua KPPU, dan Rektor Universitas Jember Irwan Taruna. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto dan Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU Lukman Sungkar ini memiliki ruang lingkup Tridharma Perguruan Tinggi serta pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang persaingan usaha dan kemitraan.

Dalam sambutannya, Guntur menyampaikan bahwa KPPU adalah satu-satunya otoritas persaingan usaha di Indonesia yang bertugas untuk melaksanakan advokasi kebijakan persaingan usaha, melakukan upaya penegakan hukum atas pelanggaran persaingan usaha, melakukan penilaian merger dan akuisisi, serta melakukan upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat kepada masyarakat. Selain itu KPPU juga diberi amanat oleh Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, untuk melakukan pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil dan menengah, sehingga perilaku pelaku usaha besar yang merugikan pelaku usaha kecil dan menengah dalam pola bermitranya dapat dicegah atau dihentikan. “Kami berharap, penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukan hanya bersifat seremonial belaka, namun dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan–kegiatan yang dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Terutama dengan kehadiran Kantor Wilayah IV yang berlokasi di Surabaya, tentunya koordinasi pelaksanaan kegiatan kolaboratif antara kedua belah pihak dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal sehingga membawa kemajuan bagi civitas akademika dan bagi implementasi hukum persaingan usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, Irwan menyambut antusias dan berharap ada implementasi dan kolaborasi yang baik atas perjanjian kerja sama ini ke depannya. Dia juga akan terus mendukung KPPU menjadi pengawas persaingan usaha di negeri ini melalui sisi akademis.