Sinergi KPPU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bandung (30/3) – Kepala Kanwil III KPPU, Aru Armando dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU, Deswin Nur beserta jajaran struktural dan staf melakukan diskusi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terkait dengan Perpanjangan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan di Provinsi Jawa Barat bertempat di Ruang Malabar Gedung Sate, Selasa 30 Maret 2021.
Pertemuan membahas terkait isi substansi dan nomenklatur dalam Nota Kesepakatan.
Maksud Nota Kesepakatan untuk menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas kedua lembaga. Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan komunikasi antar lembaga, koordinasi dan harmonisasi kebijakan pemerintah di Jawa Barat agar sejalan dengan norma persaingan usaha yang sehat, koordinasi dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, serta koordinasi yang efektif dalam pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah yang operasional di Jawa Barat.
Objek Nota Kesepakatan ini adalah kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi, kebijakan dan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta perilaku pelaku usaha atau pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Jawa Barat dengan Ruang lingkupnya meliputi:
- asistensi dan harmonisasi kebijakan;
- sosialisasi dan advokasi;
- tukar menukar informasi;
- koordinasi; dan
- kegiatan lainnya yang disepakati.
Selanjutnya, hasil diskusi dalam pertemuan masih akan difinalisasi oleh kedua belah pihak untuk dapat ditandatangani oleh Ketua KPPU dan Gubernur Provinsi Jawa Barat.