Dorong Pengawasan Kemitraan UMKM, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Pemprov Jabar dan Unpad
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tingkatkan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Jawa Barat melalui penandatangan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Universitas Padjadjaran, yang dilaksanakan secara terpisah hari ini di Bandung. Hal ini sejalan dengan kebutuhan dukungan berbagai pihak bagi KPPU dalam pengawasan kemitraan UMKM seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 80 Tahun 2008. Khusus untuk wilayah Jawa Barat, dukungan pengawasan tersebut diperoleh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Universitas Padjadjaran.
Menilik data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, Jawa Barat (Jabar) mencatat terdapat 7 (tujuh) potensi ekonomi baru bagi daerah ini pasca Covid-19, yaitu meraup peluang investasi perusahaan yang pindah dari Tiongkok, swasembada pangan, swasembada teknologi, mendorong peluang bisnis di sektor kesehatan, digital ekonomi, penerapan ekonomi yang berkelanjutan, dan pariwisata lokal. Selain potensi tersebut, berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Jabar juga mencapai 4,6 juta unit usaha. Memperhatikan hal tersebut, kerja sama antara KPPU dengan Pemprov Jabar dalam mendukung pertumbuhan UMKM sangat dibutuhkan.
Untuk itulah, KPPU meningkatkan kerja sama melalui perpanjangan Nota Kesepakatan antara KPPU dengan Pemprov Jabar yang ditandatangani dan digelar pada 16 April 2021 di Gedung Negara Pakuan Bandung, antara Ketua KPPU bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Kerja sama tersebut tidak hanya ditujukan atas pengawasan persaingan usaha, namun juga atas pengawasan kemitraan UMKM.
Ridwan Kamil dalam sambutannya mengamini bahwa KPPU perlu menajamkan perannya dalam pengawasan kemitraan UMKM Jabar demi peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jabar secara umum. Serta menjamin peluang bersaing yang sehat di Jabar, khususnya untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Ridwan juga menekankan bahwa dirinya memperbolehkan pelaku usaha untuk semakin maju dalam berusaha, namun juga harus menumbuhkan pelaku usaha kecil secara bersama-sama. Hal ini selaras dengan prinsip kemitraan yang sehat, di mana antara pelaku usaha besar, menengah, dan kecil, sama-sama saling menguntungkan.
Selaras dengan dukungan pengawasan kemitraan UMKM tersebut, KPPU juga menajamkan perannya melalui perpanjangan nota kesepahaman dengan Universitas Padjadjaran (Unpad). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Rektor Unpad, Rina Indiastuti, di Gedung Rektorat Unpad, Dipati Ukur. Melalui kerja sama dengan civitas akademika ini diharapkan dukungan terhadap UMKM di Jawa Barat dapat lebih luas lagi.