Kanwil I KPPU Bersama Pemrovsu Sidak Pasar Tradisional Kota Medan

Kanwil I KPPU Bersama Pemrovsu Sidak Pasar Tradisional Kota Medan

Medan (9/4) – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2021, KPPU terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan satgas pangan untuk memastikan harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok penting di Sumatera Utara tetap aman. Kegiatan pemantauan dilakukan bersama Gubernur Sumatera Utara, Tim TPID dan Satgas Pangan di Pasar Sei Sikambing Medan.

Dari hasil pemantauan diketahui bahwa sampai dengan hari ini tidak terjadi lonjakan harga pangan yang signifikan. Beberapa bahan pokok yang menjadi fokus saat tim melakukan sidak diantaranya beras Rp 11.000/kg – 13.000/kg, bawang merah dan bawang putih masih di seputaran Rp 27.000/kg – Rp 30.000/kg, daging sapi Rp 125.000/kg. Sedangkan komoditi yang sedikit mengalami kenaikan diantaranya adalah daging ayam Rp 30.000/kg, telur Rp 1.500/butir, selain itu cabe merah memang mengalami kenaikan yakni Rp 42.000/kg – Rp 44.000/kg dari harga sebelumnya sekitar Rp 38.000/kg – Rp 40.000/kg.

Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan kali ini adalah salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumut untuk memantau ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 2021.

Sementara Ramli Simanjuntak, Kepala Kantor Wilayah I KPPU menyampaikan bahwa pengecekan harga sembako di pasar tradisional tersebut merupakan komitmen dari KPPU dalam menjaga stabilitas harga dan pemenuhan pasokan di Provinsi Sumatera Utara menjelang hari besar keagamaan dan nasional. Tingginya tingkat konsumsi masyarakat pada bulan-bulan tersebut akan dapat berdampak pada besarnya inflasi secara nasional. Kejadian ini merupakan siklus tahunan yang selalu terjadi.

“Kita memastikan harga kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, cabai relatif stabil. Harga daging dan telur ayam sedikit mengalami kenaikan dimana pasokannya stabil. Tidak ada alasan pedagang untuk menaikkan harga jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2021, sebab stok bahan pokok masih terpenuhi di pasaran. Jika terjadi lonjakan di saat pasokan aman, KPPU siap untuk melakukan penelitian” jelas Ramli.

Mengakhiri pantauannya Ramli mengingatkan, jangan manfaatkan momen bulan puasa untuk meraup untung sebesar-besarnya. “Kepada masyarakat juga agar dapat belanja secara cerdas, belanja secukupnya dan tidak perlu khawatir dengan ketersediaan bahan pokok. Faktor inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pemburu rente atau pencari keuntungan. Sebab, di tengah kondisi panic buying, masyarakat cenderung membeli barang lebih dari yang dibutuhkan. Jika hal ini dilakukan oleh banyak orang, maka akibatnya adalah terjadi kelangkaan barang yang disebabkan ketidakseimbangan antara demand dan supply. Kelangkaan akibat tidak seimbangnya permintaan dan penawaran ini akan berujung pada kenaikan harga” pungkasnya.