Kanwil IV KPPU dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Sepakat Awasi Kemitraan Usaha Peternakan
Surabaya (23/4) – Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno dengan Plt Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Mohammad Gunawan Saleh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan. Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan upaya bersama untuk penyelenggaraan pengawasan kemitraan usaha peternakan di Jawa Timur serta terjalinnya sinergisitas pengawasan dan pembinaan kemitraan usaha peternakan.
“Saya harap dalam kemitraan usaha peternakan ini dapat menerapkan prinsip-prinsip kemitraan yaitu saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan”, jelas Gunawan.
Sebagai implementasi dari perjanjian kerja sama ini, maka akan dibentuk Satuan Tugas (satgas) Kemitraan di Jawa Timur baik di tingkat Provinsi atau Tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dengan adanya Satgas Kemitraan ini diharapkan dapat memberi pembinaan maupun advokasi bagi pelaku usaha UMKM (plasma) maupun pelaku usaha besar (inti) untuk bekerja sama dengan menerapkan prinsip-prinsip kemitraan yang sehat.
“Dengan adanya pengawasan kemitraan ini disamping dapat memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM di sisi lain juga dapat meningkatan iklim kemitraan sehat dengan pelaku usaha besar”, jelas Dendy.