Koordinasi Implementasi MoU antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov. Jawa Barat dengan KPPU Kanwil III

Koordinasi Implementasi MoU antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov. Jawa Barat dengan KPPU Kanwil III

Bandung (26/4) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan koordinasi dengan KPPU Kanwil III. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil III, Aru Armando, beserta jajarannya, M. Khairi Z. N perwakilan bidang Perdagangan Dalam Negeri, Erik W.P dari Industri Pangan, Olahan dan Kemasan beserta jajarannya.

Pertemuan kali ini, membahas mengenai tindak lanjut implementasi MoU yang telah ditandatangani oleh Pemprov. Jawa Barat dan KPPU.

Aru menyampaikan bahwa, berdasarkan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo. PP No. 7 Tahun 2021, KPPU memiliki kewenangan yaitu melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan. Oleh karena itu, KPPU Kanwil III siap untuk bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku pembina UKM di Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam hal kemitraan dan terkait upaya stabilisasi harga menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Ajeng)