KPPU Hadiri Seminar Daring Dunia Usaha Tanpa Korupsi

KPPU Hadiri Seminar Daring Dunia Usaha Tanpa Korupsi

Jakarta (28/4) – Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan bahwa ada dua aktivitas ekonomi yang rentan terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat dan korupsi yaitu pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan proses perizinan atau lisensi, khususnya dalam sektor usaha yang memiliki sumber daya terbatas atau dan dibatasi.

Hal ini disampaikannya sebagai narasumber dalam seminar daring bertajuk Dunia Usaha Tanpa Korupsi, yang dihelat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu. Seminar daring ini juga dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Direktur Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, dan Pendiri dan Direktur SustaIN Dwi Siska Susanti, serta keynote speech dari Ketua KPK Firli bahuri dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Dalam paparannya, Ukay melanjutkan dengan penjelasan dampak kebijakan dan persaingan usaha terhadap dunia usaha untuk mencegah perilaku anti persaingan dan aksi korporasi yang berpotensi mereduksi atau mengakibatkan industri menjadi terkonsentrasi dan intinya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Untuk mengukur kebijakan persaingan usaha ini, KPPU memiliki tools bernama Asesmen Kebijakan Persaingan usaha (AKPU).

AKPU merupakan proses evaluasi terhadap kebijakan atau regulasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang dapat menghambat persaingan usaha yang sehat dengan tidak semestinya dan merancang kembali hal-hal yang telah diidentifikasi tersebut sehingga persaingan usaha tidak dihalangi secara tidak wajar.

Salah satu tujuan penting dari AKPU ini adalah terciptanya iklim dunia usaha yang pro persaingan dan memajukan dunia usaha secara fair, tanpa korupsi. Manfaatnya, pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat serta menimbulkan persepsi positif terhadap pelaku usaha yang memiliki etika bisnis yang tinggi.