KPPU Hadiri Seminar Daring Merger Go-To

KPPU Hadiri Seminar Daring Merger Go-To

Jakarta (27/4) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi salah satu narasumber dalam seminar daring yang diselenggarakan oleh Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU) bertajuk Isu Hukum Persaingan Usaha atas Rencana Merger Gojek dan Tokopedia yang digelar Selasa. Seminar daring ini dihadiri langsung oleh Anggota KPPU Chandra Setiawan sebagai pemapar serta Dosen Universitas Pelita Harapan Udin Silalahi.

Dalam seminar daring, Chandra menjelaskan bahwa peran KPPU dalam isu merger dua raksasa startup ini adalah pengendalian merger dan akuisisi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap persaingan dan menjaga kesejahteraan masyarakat dan konsumen yang terkena dampak dari suatu transaksi merger dan akuisisi.

Keberadaan integrasi vertikal dalam suatu platform digital, lanjut Chandra, akan memunculkan isu perilaku abusive dan perilaku menyingkirkan persaingan (exclusionary conduct) oleh pelaku usaha dominan. Karakteristik multi-sided market dalam platform digital akan memberikan peluang adanya dominasi pada satu sisi pasar digunakan untuk melakukan perilaku anti persaingan di sisi pasar yang lainnya, sehingga perlu pengaturan yang terintegrasi terhadap data digital yang melibatkan hukum persaingan, perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi.

Di sisi lain, Udin juga menyampaikan bahwa KPPU dalam menilai merger dan akuisisi digital market harus hati-hati dan komprehensif, karena adanya perpindahan aset yang terjadi di dalam proses merger ini.