KPPU Terima Audiensi Kemenperin
Jakarta (30/4) – Ketua KPPU Kodrat Wibowo menyatakan bahwa dalam hal pencegahan dan penegakan hukum persaingan Usaha di Indonesia, perlu adanya koordinasi antara KPPU dengan berbagai Kementerian Lembaga salah satunya dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), khususnya mengenai ketersediaan data yang saling dibutuhkan. Pernyataan ini disampaikannya saat menerima audiensi dari Kemenperin di Kantor KPPU di Jakarta pada Jumat.
Dalam audiensi yang turut dihadiri Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto ini, KPPU menerima Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo, Dirjen Industri Agro Abdul Rochim, Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil M. Khayam, Staf Khusus Menteri Perindustrian Bidang Pengawasan Febri Hendri Antoni, serta Kepala Biro Hukum Feby Setyo H.
Dalam diskusi, Kodrat menyampaikan pertemuan bertujuan untuk mendukung Perkembangan Industri di Indonesia, khususnya Industri Garam dan Gula Nasional. “Dalam dua industri ini, KPPU akan fokus pada kajian terkait dengan perindustrian keduanya. Sehingga di lapangan, fokus KPPU dalam pengawasan persaingan tetap sejalan dengan amanah Undang-Undang.”
Kodrat menjelaskan bahwa KPPU juga terbuka dalam diskusi terkait dengan harmonisasi kebijakan, di mana hal ini bertujuan agar kebijakan ataupun regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenperin tetap sejalan dengan semangat KPPU dalam menciptakan persaingan Usaha yang sehat dan kompetitif di Indonesia.
Kemenperin menyambut baik hal tersebut dan akan melakukan pembahasan internal secara serius. Secara khusus, Kemenperin juga mengharapkan adanya kolaborasi serta komunikasi yang intensif antara KPPU dengan Kemenperin guna meningkatkan efektivitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua belah pihak.