Sinergi KPPU Kanwil III dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta
Purwakarta (27/4) – KPPU Kanwil III melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Kajian dan Advokasi Lina Rosmiati beserta jajaran staf Audiensi KPPU Kanwil III diterima dengan baik oleh struktural DKUPP yaitu Kepala Seksi Pengawasan, Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Handayani Purwanti, Kepala Seksi Kelembagaan Usaha dan Promosi Sutrisno, dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Nana Sumpena.
Lina menyampaikan bahwa Kabupaten Purwakarta merupakan kabupaten yang memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat menunjang pengembangan dan pembangunan daerahnya, antara lain: industri pengolahan, pertanian, dan pariwisata sehingga iklim persaingan usaha yang sehat sangat diperlukan untuk menarik lebih banyak investasi.
Disampaikan pula oleh Lina terkait kewenangan KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 meliputi Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Pemberian Saran Pertimbangan terhadap Kebijakan Pemerintah, dan Pengendalian Merger, serta Pengawas Pelaksanaan Kemitraan.
Kedepannya, diharapkan dapat tercipta sinergi antara KPPU Kanwil III dan DKUPP Kabupaten Purwakarta khususnya dalam pemantauan harga barang pokok serta kebijakan/regulasi daerah yang selaras dengan aspek persaingan usaha yang sehat. (Sandra)