Dua Puluh Satu Tahun KPPU: Tantangan Bagi KPPU dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Jakarta (7/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini sudah memasuki usia 21 tahun tepat pada hari ini, 7 Juni 2021. Di usia yang terbilang cukup dewasa ini, tentunya tidak sedikit lika-liku persoalan yang dihadapi dan masih banyak persoalan-persoalan yang belum teratasi. Persoalan tersebut tidak hanya disebabkan oleh regulasi tetapi oleh lingkungan politik maupun ekonomi yang selalu membayangi kinerja KPPU sebagai otoritas persaingan. Tekanan semakin besar dengan adanya resesi ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang dihadapi Indonesia sejak awal Maret 2020. Hingga saat ini, pandemi belum selesai dan pemulihan ekonomi masih berlangsung. Mengutip pernyataan Presiden RI, pandemi ini tidak akan dianggap selesai jika masih ada negara yang masih menghadapi pandemi tersebut. Pademi ini memang isu global dan memberikan dampak yang nyata secara internasional.
Pada perayaan 21 tahun ini, KPPU mengusung tema Peningkatan Kinerja Persaingan dan Kemitraan Usaha yang Sehat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Dengan tema tersebut, KPPU menunjukan perannya dalam pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan kinerja dalam menegakan hukum persaingan usaha serta kemitraan usaha yang sehat. Diawal masa pandemi perekonomian nasional mengalami penurunan yang sangat dalam, pada kuartal II 2020 pertumbuhan ekonomi mencapai minus 5,32%, akan tetapi realisasi PDB kuartal pertama tahun ini tumbuh 5,62% jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2020. Hal ini merupakan tanda positif bagi pemulihan ekonomi nasional, KPPU menjaga momentum ini dengan meningkatkan kinerja persaingan demi terciptanya persaingan usaha sehatdi Indonesia.
Sejalan dengan semangat tersebut, dalam sambutannya pada acara syukuran hari ulang tahun KPPU, Ketua KPPU Kodrat Wibowo, mengimbau kepada seluruh pegawai KPPU untuk dapat meningkatkan kinerjanya. “Mengingat tantangan yang kita hadapi akan semakin besar di masa yang akan datang, maka kita harus meningkatkan kinerja dan menjadikan KPPU sebagai lembaga yang kredibel dalam mengawal hukum persaingan usaha”, tukasnya. Pada momentum perayaan ulang tahun ini KPPU juga meluncurkan Buku Fiqih Persaingan. Buku tersebut merupakan hasil kolaborasi KPPU dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lekpesdam). Diharapkan dengan adanya buku fiqih tersebut dapat membantu pengusaha muslim di Indonesia mengetahui ketentuan-ketentuan persaingan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
KPPU telah melakukan penyesuaian dengan kondisi pandemi tahun lalu, baik melalui cara kerja maupun reformasi regulasi yang mendukung upaya pemulihan ekonomi. Perubahan yang dilakukan masih terbatas dalam penyesuaian kedua hal tersebut. Sementara dampak resesi perekonomian nasional juga terasa pada sumber daya yang diperoleh otoritas dalam melaksanakan tugasnya. Misalnya, anggaran KPPU yang secara nominal mengalami penurunan yang cukup signifikan. Fleksibilitas anggaran pun semakin dibatasi. Ini mengakibatkan semakin sulitnya otoritas dalam bergerak. Di lain sisi, pelaku usaha atau bahkan Pemerintah juga terdampak dan telah mulai melakukan berbagai penyesuaian untuk bertahan. Seakan-akan pilihan yang ada adalah, bertahan atau mati. Pemerintah tengah memikirkan untuk mendorong reformasi struktural jika dikaitkan dengan konteks anggaran. Ini tercermin dari tema kebijakan fiskal 2020 yang digadang Menteri Keuangan RI, yakni pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang konsisten dengan rencana kerja pemerintah.
Kemudian pertanyaan yang muncul adalah apakah KPPU siap atau bagaimana antisipasi atas adanya perubahan kebijakan dan lingkungan usaha? Apa yang perlu diperhatikan KPPU dalam masa pemulihan ekonomi ini, dan bagaimana menyikapi berbagai perubahan lingkungan politik dan ekonomi yang sangat dinamis tersebut di tengah keterbatasan sumber daya yang dihadapi otoritas? Menjawab pertanyaan tersebut, KPPU mengadakan talkshow dengan tema Pemulihan dan Pemerataan Ekonomi: Tantangan bagi KPPU yang dilakukan secara daring. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Pengamat Ekonomi dan Persaingan Usaha Nawir Messi, Deputi Bidang Ekonomi, Sekretariat Wakil Presiden RI Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Prof. Dr. Ir. R Nunung Nuryatono, M.Si. serta dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Benyamin.
Diharapkan dengan talk show tersebut dapat memberikan perspektif bagi KPPU dalam menyesuaikan diri dan menata strategi dalam menghadapi situasi ekonomi yang sangat fluktuatif ini. Tidak hanya itu, di usia ke-21 tahun ini diharapkan peran KPPU akan semakin meningkat dalam melakukan pengawasan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat serta meningkatkan kontribusi KPPU terhadap pemulihan ekonomi nasional.