Kantor Wilayah II KPPU Bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Melakukan Pertemuan Membahas Perkembangan Persaingan Usaha
Liwa (24/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah II (Kanwil II) Wahyu Bekti Anggoro beserta jajarannya melakukan pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Dalam pertemuan tersebut Sekda Kabupaten Lampung Barat menyambut hangat kehadiran perwakilan KPPU di Kantor Bupati Kabupaten Lampung Barat.
Pertemuan ini dilakukan dalam bentuk audiensi guna membahas perkembangan iklim persaingan usaha di Kabupaten Lampung Barat. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil II menjelaskan bahwa UU No. 5 Tahun 1999 melindungi pelaku usaha kecil dan memberikan kepastian persaingan yang sangat fair untuk seluruh pelaku usaha,” jelas Wahyu.
Dalam pertemuan ini Sekda Lampung Barat memberikan penjelasan tentang penggerak ekonomi di wilayah Lampung Barat adalah komoditas kopi dan sayuran. Diterangkan bahwa saat ini panjangnya rantai pemasaran karna adanya tengkulak memberikan dampak selisih harga yang sangat kecil pada petani kopi dan sayuran. Kemudian ekportir kopi menguasai seluruh saluran tata niaga dalam komoditas kopi sehingga para pelaku usaha kecil sangat sulit untuk berkembang.
Akmal Abd Nasir SH selanjutnya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah II KPPU beserta tim dalam membahas perkembangan persaingan usaha di Kabupaten Lampung Barat. Nasir menyampaikan bahwa siap untuk menfasilitasi kegiatan sosialisasi UU No. 5 Tahun 1999 Tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat di Kabupaten Lampung Barat sehingga dapat meningkatkan kualitas Persaingan usaha yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi bagi Kabupaten Lampung Barat,” ungkap Nasir.
Selain itu, juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terbuka dan siap berkolaborasi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam semangat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat di wilayah Kabupaten Lampung Barat.