Kepala Kanwil II KPPU Menghadiri Rakor Kemitraan yang Diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung

Kepala Kanwil II KPPU Menghadiri Rakor Kemitraan yang Diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung

Lampung (29/6) – Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wahyu Bekti Anggoro, menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Kemitraan Usaha Peternakan di Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Marwati dan ikut dihadiri oleh Tim Satuan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan, perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Tim Bidang Usaha Pasca Panen, dan ikut dihadiri oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Ditjen PKH Kementerian Pertanian yang hadir secara virtual.

Dalam penjelasannya, Lili menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan regulasi dan kebijakan terkait kemitraan serta meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi dengan stakeholder terkait pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kemitraan di Provinsi Lampung. “Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat disusun langkah-langkah sosialisasi dan implementasi yang masif dan tepat sasaran terkait kemitraan pada sektor peternakan,” jelas Lili.

Pada Kesempatan tersebut, Wahyu Bekti Anggoro menyampaikan materi terkait peran KPPU dalam pengawasan kemitraan yang berlandaskan pada UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam paparannya dijelaskan bahwa aspek yang diawasi oleh KPPU dalam kemitraan adalah perilaku memiliki/menguasai yang dilakukan oleh pelaku usaha besar kepada UMKM melalui kemitraan yang dilakukan. Wahyu berharap, dalam melakukan kemitraan pelaku usaha dapat memperhatikan prinsip kemitraan yang saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Melalui Satuan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan yang telah dibentuk pada Desember 2020 lalu, diharapkan pengawasan kemitraan peternakan yang mengedepankan prinsip-prinsip kemitraan di Provinsi Lampung dapat dilakukan secara optimal melalui koordinasi yang intensif antar lintas lembaga.