Dalam Rangka Membangun Sinergitas, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Melakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Paser Tanah Grogot

Dalam Rangka Membangun Sinergitas, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Melakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Paser Tanah Grogot

Paser Tanah Grogot (26/8) – Pertemuan ini sebagai bentuk silahturahmi perkenalan Kakanwil V KPPU Balikpapan yang baru, Manaek SM Pasaribu, serta memperkuat sinergitas dan komunikasi yang telah terjalin selama ini. Pada pertemuan ini, Kanwil V juga menyampaikan informasi regulasi-regulasi terbaru pasca UU Cipta Kerja khususnya terkait upaya hukum keberatan terhadap Putusan KPPU yang diajukan ke Pengadilan Niaga. Disamping itu berdiskusi terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam.

Menanggapi hal ini Katsul Wijaya selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Paser dan didampingi Ina Rosana selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Paser menyampaikan bahwasanya rencana pemindahan Ibu Kota ini memang perlu pengawasan dari KPPU di pusat maupun di daerah, hal ini karena berkaitannya pertumbuhan perekonomian, masuknya investasi dari luar Paser maka dirasa perlu adanya KPPU berjalan bersama dengan Pemerintah Daerah untuk mengawasi iklim persaingan usaha di wilayah IKN tersebut serta mengharmonisasikan terkait kebijakan-kebijakan sektoral yang berkaitan dengan persaingan usaha.

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen memperkuat komunikasi dan akan terus berelaborasi dengan KPPU Kanwil V dalam merancang Peraturan Daerah maupun mengawasi iklim persaingan usaha di wilayah IKN.