Kanwil I Hadiri Undangan Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021
Dalam upaya mensinergikan stabilitas harga pangan dengan kebijakan pemulihan ekonomi di daerah serta memberikan saran kebijakan pengendalian inflasi daerah yang akan menjadi bahan masukan untuk kebijakan pengendalian inflasi secara nasional, Kantor Wilayah I KPPU menghadiri undangan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2021 dan Evaluasi Pengendalian TPID Provinsi Sumatera Utara.
Bertempat di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021 dilaksanakan secara Hybrid melalui aplikasi zoom dan turut dihadiri oleh Edy Rahmayadi, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Devy Lucy Siadari, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil I KPPU, Arif Mandu, Kepala Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Sumatera Utara, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Afifi Lubis, penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut dan seluruh OPD terkait.
Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia didampingi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi selaku Ketua TPIP, Gubernur BI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan seluruh Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara, Jakarta.
Mengawali sambutan, Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa syukurnya karena di tengah ketidakpastian saat ini perekonomian Indonesia semakin baik dengan tingkat inflasi terkendali. “Kita wajib bersyukur, meskipun kita masih menghadapi ketidakpastian perekonomian negara kita semakin membaik. Tetapi tetap kita harus menjaga kewaspadaan,” ujarnya.
“Tetap harus waspada, tetap harus hati-hati mengatur keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi, mengatur rem dan gas. Penyebaran COVID-19 harus bisa kita kendalikan dan masyarakat yang rentan harus bisa kita lindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga Juli 2021 inflasi terjaga rendah di hampir seluruh daerah di Tanah Air, diperkirakan inflasi pada tahun 2021 dan 2022 akan terjaga dalam kisaran sasaran yaitu tiga persen plus minus satu persen.
Dalam kesempatan itu, Gubernur BI menyampaikan apresiasi kepada semua pihak baik di pusat maupun daerah yang telah bersinergi erat dalam mewujudkan stabilitas harga sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia dan menjaga kesejahteraan rakyat. Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera sebagai peraih TPID Provinsi terbaik Tahun 2020.
Usai mengikuti Rakornas, Edy Rahmayadi menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh Anggota TPID Provinsi Sumatera Utara. Keberhasilan TPID Sumatera Utara tidak terlepas dari koordinasi yang baik antar instansi seperti Pemprov, Bank Indonesia, KPPU, BPS dan Bulog dalam mengendalikan inflasi.
Dengan penghargaan ini diharapkan akan lebih memacu upaya penguatan pengendalian inflasi di setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Utara guna pencapaian inflasi yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.