Kepala Kanwil I KPPU Minta Peternak Cermati Perjanjian Kemitraan

Kepala Kanwil I KPPU Minta Peternak Cermati Perjanjian Kemitraan

Padang (25/8) – Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas meminta kepada para peternak unggas di Kota Padang untuk mencermati perjanjian kemitraan yang dibuat dengan perusahaan inti dan berkoordinasi dengan dinas agar diketahui atau mendapat pendampingan. Hal ini guna menghindari terjadinya perilaku sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan inti. Himbauan ini disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis kerja sama sistem pola kemitraan bagi peternak Kota Padang bertempat di Kantor Dinas Pertanian Kota Padang, Rabu (25/8/2021). Kegiatan bimtek ini menghadirkan Kepala Dinas Pertanian, Ir. Syahrial, Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, dipandu oleh Kabid Penyuluhan, Badri Ahmad dan dihadiri oleh peternak plasma yang ada di Kota Padang.

Dalam sambutannya, Syahrial menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha peternakan yang berlangsung di masyarakat sehingga diharapkan pelaksanaan usaha kemitraan usaha peternakan berjalan sesuai dengan prinsip kemitraan dan menghindari terjadinya eksploitasi dari inti kepada mitranya.

Dalam diskusinya dengan peternak, ditemukan beberapa persoalan dalam kemitraan di sektor peternakan antara lain peternak mitra tidak diikutkan dalam membuat draft isi perjanjian kerja sama dengan perusahaan inti, perjanjian kemitraan tidak diketahui oleh Dinas Teknis di Kabupaten/Kota pada kemitraan unggas, rata-rata peternak yang bermitra dengan perusahaan inti tidak memegang perjanjian kerja sama, perjanjian kerja sama tidak tercantum kapan berakhirnya kerja sama antara peternak unggas mitra dengan perusahaan inti dan perjanjian kerja sama antara peternak dengan perusahaan inti hanya dibuat di awal kerja sama.

Selain itu, dalam isi perjanjian yang tidak memuat usia unggas yang harus dipanen dan diserap oleh perusahaan inti sehingga seringkali perusahaan inti mengulur-ulur waktu pembelian ayam dari peternak plasma, yang menyebabkan peternak plasma harus mengeluarkan biaya lebih karena ternaknya membutuhkan pakan setiap harinya sedangkan usia ayam yang terlalu tua kualitasnya menurun.

Menanggapi hal tersebut, Ridho mengatakan bahwa salah satu solusinya adalah harus diperkuat dulu isi perjanjian, jika perlu didampingi dinas dalam membuat perjanjian dan peternak juga harus menyimpan perjanjian tersebut, “Dalam pengawasan kemitraan yang kami lakukan, tolong kerja sama dari bapak-bapak juga. Jika ditemukan ketimpangan harap disampaikan ke kami disertai dokumen-dokumen terkait sebagai bukti,” ungkapnya.

Para peternak mengaku sangat mengapresiasi kehadiran KPPU dalam mengawasi kemitraan dan berharap agar terus dapat pendampingan dan pembinaan dari Dinas Pertanian.