KPPU Lakukan Audensi dengan UMBandung

KPPU Lakukan Audensi dengan UMBandung

Bandung (31/8) – KPPU sambangi Universitas Muhammadyah Bandung (UMBandung) dalam rangka audiensi dengan Universitas Muhammadiyah Bandung, Senin. Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung Herry Suhardiyanto menyambut langsung Ketua KPPU Kodrat Wibowo yang hadir bersama Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur serta Kepala Kantor Wilayah III KPPU Lina Rosmiati.

Dalam audiensi yang dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Bandung ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KPPU dan UMBandung yang telah terjalin dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 22/Rek/PKS.II.3.AU/I/2021 dan Nomor 15/PKS/SJ/VI/2021 yang ditandatangani pada tanggal 16 Juni 2021 antara Sekretariat KPPU dengan UMBandung tentang Pelaksanaan Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi, Pencegahan, Pengawasan dan Penegakan Hukum untuk Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan. Adapun ruang lingkup PKS meliputi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridarma Perguruan Tinggi) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, upaya pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan dan pelaksanaan pemberian dukungan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum.

Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPPU dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 494/MoU/I.O/G/2019 dan Nomor 22/KPPU/NK/XII/2019 tentang Kerja Sama Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Terhadap Nilai-Nilai Persaingan Usaha dan Kemitraan Usaha Yang Sehat di Lingkungan Muhammadiyah yang ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2019. Adapaun ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi Pendidikan, pengawasan kemitraan usaha, advokasi, pertukaran informasi; dan kajian dan riset persaingan usaha.

Diskusi yang diawali dengan perkenalan kelembagaan KPPU, khususnya dalam hal tugas dan kewenangan serta hubungan baik antara KPPU dengan civitas akademika ini membahas berbagai bentuk kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan UMBandung sebagai pengimplementasian PKS yang antara lain sosialisasi dan diskusi mengenai hukum dan kebijakan persaingan usaha yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman kalangan akademisi di UMBandung mengenai peraturan perundangan persaingan usaha dan KPPU, termasuk melalui kegiatan kuliah umum, kuliah tamu, diskusi publik atau model kegiatan lainnya, perbantuan narasumber dan/atau ahli untuk keperluan penelitian dan/atau proses penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, dan juga memperkenalkan buku Fikih Persaingan Usaha yang telah diterbitkan oleh KPPU.

“Kami harap hubungan kerja sama ini nantinya bisa diimplementasikan, salah satunya dengan adanya pegawai KPPU yang berkuliah di UMBandung dan KPPU yang mengisi perkuliahan di sini,”kata Ketua KPPU. Mengamini hal tesebut, Rektor UMBandung menyambut baik kerja sama ini dan berharap ke depannya, baik bentuk magang atau penelitian dari kampus dapat bekerja sama dengan KPPU.