Membangun Aplikasi Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan Jawa Barat
Bandung (5/8) – Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III KPPU, Lina Rosmiati, hadir sebagai pembicara dalam Sosialisasi dan Koordinasi Kemitraan Usaha Peternakan Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat (DKPP Jabar), Kamis, 5 Agustus 2021. Pertemuan diikuti oleh undangan dari Dinas terkait di wilayah Jawa Barat.
Sosialisasi dipimpin oleh Ibu Aida sebagai Kepala Bidang Produksi DKPP Jabar dilanjutkan dengan pemaparan terkait Kemitraan di Jawa Barat. Disampaikan tugas dan susunan satgas pengawasan pelaksanaan kemitraan meliputi DKPP dan KPPU Kanwil III serta Dinas terkait di tingkat Kota/Kabupaten di Jawa Barat. DKPP telah merekap beberapa jenis kemitraan usaha peternakan yang ada di Kab/Kota di Jawa Barat. Untuk saat ini lebih difokuskan untuk melengkapi data kemitraan usaha di peternakan ayam ras pedaging. Kedepannya akan dibangun sistem aplikasi untuk memudahkan akses dan pembaharuan data kemitraan. Jabar diapresiasi oleh Pusat sebagai Provinsi perintis satgas peternakan.
Ibu Lina dari KPPU Kanwil III menyampaikan pandangan terhadap format laporan hasil pembinaan atau pengawasan kemitraan usaha peternakan yang dinilai sudah mumpuni untuk perolehan data dan informasi awal. Selanjutnya, KPPU dan DKPP perlu berkoordinasi dalam rangka penguatan di aspek pencegahan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan dan perjanjian kemitraan salah satunya dengan sosialisasi dan advokasi ke pelaku usaha kemitraan usaha peternakan.
Selanjutnya pemaparan oleh Bapak Asmardi Nata Afri dari Ditjen PKH Kementan yang menyampaikan pemerintah harus hadir dalam kemitraan usaha peternakan untuk memghindari eksploitasi pelaku usaha terhadap peternak. Dihimbau kepada Dinas Peternakan terkait yang tergabung dalam satgas kemitraan di Jawa Barat untuk dapat melengkapi kuesioner kemitraan dalam rangka optimalisasi pengumpulan data dan informasi pengawasan kemitraan usaha peternakan.
Disampaikan kembali oleh DKPP, mulai tahun 2022, Satgas Kemitraan Provinsi Jawa Barat berwenang untuk ikut hadir dalam setiap usaha kemitraan yang baru. Kedepannya akan terus dilakukan koordinasi antara KPPU Kanwil III dengan DKPP maupun Ditjen PKH Kementan Pusat dalam pengawasan kemitraan. Setelah masa PPKM berakhir, akan segera dilakukan pengawasan, pembinaan dan pendampingan di lapangan serta sosialisasi kemitraan dan perizinan terbaru kepada pelaku usaha terkait. (Sandra).