Audiensi KPPU Kanwil III dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat

Audiensi KPPU Kanwil III dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat

Bandung (23/9) – Kepala Kantor Wilayah IIII KPPU Lina Rosmiati, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III Shobi Kurnia beserta staf melakukan Audiensi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis, 23 September 2021. Audiensi KPPU Kanwil III diterima dengan baik oleh Nina Susana Dewi selalu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat didampingi jajaran staf. Audiensi berlangsung secara luring dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam pertemuan yang baru pertama kali dilakukan ini, Lina menyampaikan kewenangan KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 yang meliputi Penegakan Hukum Persaingan Usaha, Pemberian Saran Pertimbangan terhadap Kebijakan Pemerintah, dan Pengendalian Merger, serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan di Wilayah Kerja Kanwil III yaitu Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten.

“Kami hadir untuk menjalin sinergi dengan Dinas Kesehatan Pemprov Jabar dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat khususnya di bidang kesehatan”, ujar Lina.

Ditambahkan oleh Lina, pada masa puncak pandemi (Juli 2021), KPPU Kanwil III telah melakukan survey harga obat covid dan tabung oksigen. Survey harga tabung oksigen dilakukan melalui marketplace dan terjun langsung ke lapangan dengan hasil adanya kenaikan harga sebesar 16%-900%, sedangkan untuk harga obat covid dilakukan survey melalui apotek dan marketplace dengan hasil banyak sekali harga obat yang melampaui HET. Menyikapi hal tersebut, KPPU Kanwil III meminta marketplace untuk memantau pelaku usaha agar aplikasinya tidak menjadi sarana oknum untuk mencari keuntungan yang berlebihan. Kanwil III KPPU juga turut aktif memantau harga PCR setelah pemerintah menetapkan HET, dan dilibatkan dalam Tim Bidang Pengamanan dan Tim Bidang Riset Pos Komando Pengendalian Ketersediaan Oksigen untuk Kebutuhan Medis Penanganan Covid-19 di daerah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, KPPU juga memberikan relaksasi terhadap penegakan hukum praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta pengawasan pelaksanaan kemitraan dengan memegang prinsip asas keadilan sosial sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, mendukung pelaku usaha, menerapkan kaidah-kaidah kebijakan yang penuh kehati-hatian, serta tata kelola yang baik, transparan, akseleratif, adil dan akuntabel sesuai ketentuan perundangan dan tidak menimbulkan moral hazard”, tambah Lina

Kadinkes menyambut baik maksud dan tujuan audiensi KPPU. “Kami sangat senang menerima kunjungan dari KPPU dan kedepannya akan senantiasa mendukung tupoksi KPPU Kanwil III dan berharap untuk dapat memanfaatkan ruang konsultasi agar tercipta kebijakan/regulasi yang sesuai dengan aspek persaingan usaha yang sehat”, Ujar Nina. Menanggapi hal tersebut, Lina menyatakan kesiapannya untuk menerima konsultasi baik secara lisan atau bersurat resmi.

Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dari Kepala Kanwil III KPPU kepada Kadinkes Pemprov Jabar. Dari audiensi ini diharapkan dapat tercipta sinergi khususnya dalam menciptakan kebijakan/regulasi di bidang kesehatan yang selaras dengan aspek persaingan usaha yang sehat. (Sandra)