Audiensi KPPU Kanwil V dengan Universitas 17 Agustus Samarinda
Samarinda (23/9) – Dalam upaya membangun sinergitas, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Manaek SM Pasaribu melakukan audiensi dengan Rektor Universitas 17 Agustus Samarinda.
Didampingi Charisma Desta Adriansyah selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil V, Manaek SM Pasaribu selaku Kepala Kantor Wilayah V KPPU diterima langsung oleh Dr. Marjoni Rachman M.Si. selaku Rektor Universitas 17 Agustus Samarinda beserta Jajaran. Pertemuan ini sebagai bentuk silaturahmi perkenalan Kakanwil V KPPU Balikpapan, serta upaya membangun sinergitas.
Pada pertermuan ini, Manaek SM Pasaribu menyampaikan informasi terkait apa saja tugas dan wewenang KPPU, regulasi-regulasi terbaru pasca UU Cipta Kerja, khususnya terkait upaya hukum, serta menginformasikan dan mengajak untuk dapat berpartisipasi dalam kompetisi E-Mootcourt tersebut.
Rektor dan para dosen hukum Universitas 17 Agustus juga berharap dapat melakukan kerjasama dengan KPPU berupa MOU agar kedepannya dapat saling membantu satu sama lain seperti halnya mengisi materi perkulihan persaingan usaha di Fakultas Hukum Untag.