Ketua KPPU Bicara di Pertemuan Pimpinan Otoritas Persaingan Se-Asia Timur

Ketua KPPU Bicara di Pertemuan Pimpinan Otoritas Persaingan Se-Asia Timur

Jakarta (28/9) – Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, tekankan berbagai upaya KPPU menyesuaikan penegakan hukumnya dalam tekanan pandemi Covid-19 di hadapan berbagai Ketua Otoritas Persaingan Usaha se-Asia Timur hari ini secara virtual di Kantor KPPU. Kegiatan yang bernamakan the 16th East Asia Top Level Officials Meeting On Competition Policy (EATOP) tersebut yang merupakan pertemuan rutin pimpinan otoritas persaingan di Asia Timur kali ini mengambil tema “Recent developments and trends in competition law and policy – How has Covid-19 changed the competition law enforcement landscape?”.

Tidak hanya Ketua KPPU hadir juga ketua dan pimpinan otoritas persaingan negara lain, antara seperti Jepang, Singapura, Korea, Australia, Hong Kong, New Zealand, Vietnam, dan Malaysia.

Pada kesempatan tersebut, Kodrat menyampaikan isu ekstrateritorialitas yang dihadapi Indonesia, terutama ketika KPPU memerlukan data dari pelaku usaha yang berdomisili di luar Indonesia untuk penyelidikan. Salah satu kendalanya adalah untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha tersebut dan permintaan data dan informasi yang perlu disampaikan melalui misi diplomatik. Lebih lanjut, Kodrat juga mengatakan bahwa saat ini KPPU tengah mempersiapkan perbaikan peraturantentang definisi pasar.

“Regulasi baru ini akan mendefinisikan kembali bagaimana KPPU mendefinisikan pasar, terutama dalam hal pasar digital. Karena, platform digital cenderung melakukan akuisisi bisnis lain. Ada kemungkinan bahwa akuisisi tersebut dapat memperkuat posisi pasar incumbent, termasuk melalui ekspansi ke pasar terkait yang mungkin menjadi sumber persaingan platform dalam jangka menengah,” jelas Kodrat.

EATOP merupakan forum yang dibentuk dan diresmikan di Bogor, Indonesia pada tahun 2005 dan terdiri dari 10 Negara ASEAN dan berbagai negara lain di Asia Timur seperti Australia, Jepang, Korea, Cina, Cina Taipei, Hong Kong, Selandia Baru dan Mongolia. Fokus dari EATOP adalah peningkatan kapasitas hukum dan kebijakan persaingan di masing-masing wilayah, serta koordinasi bantuan teknis antara negara donor dan negara penerima manfaat bagi peningkatan efektifitas dan efisiensi kebijakan persaingan usaha. Indonesia, khususnya KPPU merupkan co-initiator EATOP dan sebelumnya pernah menjadi tuan rumah EATOP ke-13 pada tahun 2017.