KPPU – Pemprov Sulsel Teken Nota Kesepahaman
Makassar (7/9) – KPPU melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan hari ini secara hybrid di Kantor Gubernur Pemprov Sulsel, Makassar.
Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo bersama dengan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, Deputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hilman Pujana, serta jajaran Sekretariat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU menggarisbawahi bahwa ekonomi Sulawesi Selatan menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan akan terus berlanjut pada 2021. Pertumbuhan perekonomian tersebut pastinya juga didukung oleh adanya pelaku UMKM Sulawesi Selatan yang berjumlah 176.637 unit usaha berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Sulawesi Selatan. Melihat data tersebut, KPPU diharapkan dapat menyumbangkan perannya dalam membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin peluang bersaing yang sehat di provinsi Sulawesi Selatan khususnya untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid19.
“Ke depannya, saya pribadi berharap akan semakin banyak sinergi yang dijalin antara KPPU dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang tentunya dapat membawa manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat, dan pada akhirnya membawa perbaikan iklim usaha di daerah ini dan di negara kita tercinta,” ungkap Ketua KPPU.
Sementara itu, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dan berharap ada tindak lanjut dan kolaborasi yang harmonis antara Pemprov Sulsel dan KPPU ke depannya.