Kanwil I KPPU Tingkatkan Kolaborasi dengan DPRD Kota Medan

Kanwil I KPPU Tingkatkan Kolaborasi dengan DPRD Kota Medan

Medan (11/10) – Dalam rangka meningkatkan efektivitas persaingan usaha yang sehat di Kota Medan, Kanwil I KPPU kembali melakukan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan. Bertempat di Kantor Dinas Ketua DPRD, Kepala Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas yang didampingi oleh Kabid Penegakan Hukum, Hardianto, Kabid Kajian dan Advokasi Devi Lucy Siadari dan Ricky Hutagalung diterima langsung oleh Hasyim SE. selaku Ketua DPRD Kota Medan.

Dalam pertemuan tersebut, Ridho menyampaikan bahwa lahirnya KPPU diharapkan dapat meningkatkan persaingan usaha semakin sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu, perlu keselarasan peran KPPU dengan DPR dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Iklim usaha yang kondusif merupakan salah satu prasyarat perkembangan usaha dalam negeri. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU UMKM, Pemerintah juga memberikan tugas kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan pengawasan antar pelaku usaha besar dan kecil.

Salah satu peran KPPU yang dapat disinergiskan dengan DPR misalnya dengan melibatkan KPPU dalam penyusunan rancangan peraturan daerah yang terkait dengan perekonomian agar sejalan dengan UU Persaingan usaha. Ketika pemerintah daerah dapat melahirkan kebijakan-kebijakan berperspektif persaingan usaha yang sehat, maka akan dapat mendorong percepatan pembangunan daerah sekaligus memperluas terbentuknya ekonomi inklusif yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan ekonomi.

UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian di Kota Medan, untuk itu Ridho mendukung penuh terhadap kemitraan yang memberikan dampak signifikan bagi pengembangan usaha kecil. Salah satunya dengan mendorong dirumuskannya kebijakan yang dapat memperluas pemasaran produk UMKM lewat peritel modern di Kota Medan,” ujar Ridho.

Menanggapi hal tersebut Hasyim mengapresiasi langkah KPPU dan siap bersinergi dengan KPPU dalam merumuskan kebijakan-kebijakan, utamanya yang terkait dengan kebijakan perekonomian. Hasyim juga mendukung peran strategis KPPU dalam melaksanakan pengawasan kemitraan untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif. Dikatakan bahwa saat ini DPRD kota Medan bersama Pemko Medan tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penetapan zonasi pedagang kaki lima (PKL). Ranperda ini nantinya akan membuat aturan khusus mengenai penetapan lokasi PKL yang selama ini sering menimbulkan polemik di lapangan. Terkait pembahasan tersebut, Hasyim akan mengundang KPPU untuk dapat memberikan pandangannya dari sisi persaingan usaha. Hasyim mengamini bahwa kebijakan Persaingan hendaknya dapat menjadi pedoman bagi semua pemangku kepentingan dan menjadi saran masukan untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah di sektor ekonomi.