Kanwil IV KPPU Beraudiensi dengan Kemenkumham Kanwil NTB
Mataram (26/10) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menerima kunjungan kerja dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Regional IV Surabaya (Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT) dalam yang dipimpin Kepala kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno dalam rangka audiensi dan koordinasi pengawasan hukum persaingan usaha di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bertempat di Ruang Legal Drafter, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenkumham NTB sangat mengapresiasi kedatangan Kepala Kantor Wilayah KPPU RI Regional IV Surabaya beserta jajaran dalam rangka meningkatkan sinergitas dua lembaga.
“KPPU dan Kemenkumham sudah lama berinteraksi dan bekerja sama, oleh karena itu diharapkan adanya sinergi KPPU dengan Kemenkumham dalam penyusunan rancangan peraturan daerah atau peraturan undang-undang lainnya di bidang ekonomi atau perdagangan yang perlu pemahaman hukum persaingan usaha,“ jelas Harniati.
Dendy juga sepakat dengan Harniati untuk meningkatkan sinergisitas antara KPPU dan Kemenkumham dalam pengawasan hukum persaingan. “KPPU sesuai dengan tugasnya untuk memberi saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah telah menyusun Analisa Kebijakan Persaingan Usaha, saya harap ini bisa menjadi referensi Kemenkumham untuk melakukan self assessment terhadap peraturan di daerah terkait ekonomi yang di-review Kemenkumham,” ungkap Dendy.