Kepala Kantor Wilayah II KPPU Bersama Walikota Metro Melakukan Audiensi Membahas Perkembangan Persaingan Usaha di Kota Metro

Kepala Kantor Wilayah II KPPU Bersama Walikota Metro Melakukan Audiensi Membahas Perkembangan Persaingan Usaha di Kota Metro

Metro (27/10) – Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro melakukan audiensi bersama Walikota Metro. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Kantor Walikota Metro dengan dihadiri langsung oleh dr. H. Wahdi Sirajuddin, Sp. OG (K) selaku Walikota Metro dan didampingi oleh Yeri Ehwan selaku Asisten II Pemerintah Kota Metro.

Audiensi ini diselenggarakan untuk membangun silaturahmi antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha bersama Pemerintah Kota Metro. Selain itu, juga sebagai sarana untuk mensosialisasikan hukum persaingan usaha serta tugas dan fungsi KPPU kepada Pemerintah Kota Metro.

Dalam pertemuan tersebut Wahyu Bekti Anggoro menyampaikan jika salah satu tugas dan fungsi KPPU di daerah adalah untuk melakukan harmonisasi kebijakan Daerah yang berkaitan dengan persaingan usaha. Untuk itu, dengan pertemuan ini kerja sama antara KPPU dan Pemerintah Kota Metro dapat terjalin untuk membangun iklim persaingan usaha yang sehat di Kota Metro baik dari Kebijakan Daerah dan juga dari perilaku pelaku usahanya.

Wahyu juga menyampaikan jika KPPU senantiasa melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap industri strategis yang berpengaruh langsung terhadap masyarakat umum. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dapat memberikan dampak negatif kepada masyarakat luas.

“Beberapa waktu ini KPPU Kanwil II terus aktif melakukan pemantauan terhadap industri yang berkaitan langsung dengan sektor kesehatan diantaranya pemantauan terhadap kesediaan stok dan harga obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, KPPU Kanwil II siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Metro jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum persaingan usaha pada sektor tersebut,” jelas Wahyu.

dr. H. Wahdi Sirajuddin, Sp. OG (K) menanggapi jika pihaknya selalu terbuka terhadap saran dan pertimbangan dari lembaga lainnya yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan di Kota Metro, “Kami terbuka dan mengharapkan adanya saran dan pertimbangan serta masukkan dari KPPU yang dapat meningkatkan iklim persaingan usaha yang sehat di Kota Metro,” ungkap Wahdi.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati akan dilaksanakan kerja sama antara Kanwil II KPPU bersama Pemerintah Kota Metro untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum persaingan usaha di lingkungan Pemerintah Kota Metro, sehingga rumusan kebijakan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Metro dapat memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat yang sejalan dengan UU No. 5 Tahun 1999.