Ketua KPPU dan Walikota Surabaya Bahas Peluang Pemberdayaan UMKM Lokal
Surabaya (23/10) – Hal ini dibahas antara Ketua KPPU Kodrat Wibowo dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi di ruang kerja walikota di gedung Balai Kota Surabaya. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kanwil IV KPPU dan tim. Eri menyampaikan program-program Kota Surabaya untuk memberdayakan dan menaikkan kelas pelaku UMKM. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain dengan membeli produk-produk UMKM asal Surabaya, misalnya ASN membeli kebutuhan rumah tangga dari toko-toko kelontong binaan pemerintah.
Upaya lanjutan misalnya dengan membeli kelengkapan sekolah atau pendidikan seperti sepatu sekolah, tas sekolah atau barang lain dari pelaku UMKM yang ada.
Ketua KPPU memahami semangat dan terobosan progresif yang dilakukan Walikota. KPPU menginginkan agar terobosan atau semangat yang dilakukan ini benar mempunyai trickle-down effect atau men-generate kegiatan ekonomi lokal di sekitar UMKM itu berada. “Jangan sampai nanti UMKM yang ditunjuk malah membeli produk yang berasal dari daerah lain atau negara lain.”
KPPU menggarisbawahi bahwa hal yang paling utama dari berbagai kebijakan Pemberdayaan UMKM oleh pemerintah adalah menaikkan kelas usaha mikro menjadi kecil, kecil menjadi usaha menengah dan usaha menengah menjadi besar. Hal ini diamini oleh Walikota, sudah seharusnya pelaku UMKM yang naik kelas sehingga yang tertentu, pelaku UMKM yang diberikan pembinaan dan pemberdayaan adalah bukan pelaku usaha yang sama tetapi pelaku usaha baru.
Ditambahkan Kodrat, dalam kebijakan penunjukan BUMD atau pelaku usaha tertentu khususnya untuk tujuan pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19, dilakukan dengan batas waktu tertentu, untuk memberikan kesempatan pelaku usaha siap bersaing di pasar. Menurut Walikota, kebijakan atau program yang disusun telah mempertimbangkan aspek persaingan usaha yang sehat. Kebijakan pemberdayaan UMKM ini tidak akan menyebabkan monopoli atau praktek monopoli.