Ketua KPPU RI Wafat
Jakarta (5/11) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo, meninggal dunia hari ini, Jumat, 5 November 2021 sekitar pukul 12.05 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, akibat serangan jantung. Beliau meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri, serta satu putra dan satu putri.
Kodrat Wibowo bergabung menjadi Komisioner KPPU pada tahun 2018, dan terpilih menjadi Ketua KPPU periode 2020-2023. Sepak terjang beliau dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Beliau menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003. Sebelum bergabung di KPPU, pernah pula beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP). Bahkan hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.
Pria kelahiran Bogor 1971 ini juga sering melibatkan diri pada kegiatan pengabdian masyarakat, seperti menjadi Anggota Juri pada Penghargaan Pangripta Nusantara Award (Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Nasional) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2010-2014, serta menjadi Instruktur pada kegiatan Jenjang Fungsional Perencana Pembangunan (JFP) yang merupakan kerja sama Unpad dan Bappenas.
Keluarga besar Komisioner dan Sekretariat KPPU RI berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya beliau, kami merasa sangat kehilangan. Beliau memberikan arti besar dalam menegakkan persaingan sehat, baik di Indonesia maupun ASEAN. Beliau adalah pemimpin yang rendah hati, luhur budi, dan penyayang. Semoga Alloh SWT menerima amal ibadah beliau, dan ditempatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Selamat jalan Bapak, ilmu yang kau berikan abadi.