KPPU Kanwil III Hadiri Rapat Pembahasan Rencana Program/Kegiatan Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan KPPU
Bandung (18/11) – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Deswin Nur bersama dengan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah IIII KPPU, Shobi Kurnia dan Kepala Bagian Kerja Sama KPPU Pusat, Retno Wiranti mengikuti Rapat Pembahasan Rencana Program/Kegiatan Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan KPPU bertempat di Ruang Malabar, Gedung Sate.
Rapat pembahasan ini adalah tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan KPPU Nomor: 5/KPPU/NK/IV/2021 & Nomor: 39/DG.02.02.01/PEM OTDA tentang Sinergitas Dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan di Provinsi Jawa Barat yang telah ditandatangani tanggal 16 April 2021.
Rapat dipimpin oleh Bapak Ponco dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat. “Pada kesempatan kali ini, rapat akan membahas terkait rencana program/kegiatan sebagai implementasi nota kesepakatan antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ponco dalam sambutannya.
Deswin menambahkan Provinsi Jawa Barat adalah Provinsi yang spesial, dimana indeks persaingan usaha berada di 10 besar provinsi dengan indeks persaingan usaha tertinggi. Hal ini menunjukan sisi positif atas kinerja persaingan usaha di Jawa Barat. “Diharapkan melalui implementasi rencana program/kegiatan dapat meningkatkan nilai-nilai persaingan usaha di Jawa Barat. Diharapkan pula rencana program/kegiatan dapat ditandatangani di akhir tahun 2021 sehingga dapat diimplementasikan di tahun 2022”, ujar Deswin.
Selanjutnya dilakukan pembahasan secara rinci terkait aktivitas/kegiatan yang tercakup dalam ruang lingkup nota kesepakatan meliputi asistensi dan harmonisasi kebijakan, sosialisasi dan advokasi, tukar menukar informasi, koordinasi dan kegiatan lainnya yang disepakati.
Untuk pihak KPPU, penanggung jawab utama dalam rencana program/kegiatan adalah Kantor Wilayah III KPPU bersama dengan Direktorat Kebijakan Persaingan, Direktorat Advokasi Persaingan dan Kemitraan, Biro Humas dan Kerja Sama. Sedangkan penanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah Biro Perekonomian, Biro Hukum dan SKPD terkait.
Diharapkan dengan sinergitas ini, dapat meningkatkan komunikasi antar lembaga, koordinasi, dan harmonisasi kebijakan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat agar sejalan dengan norma persaingan usaha yang sehat, koordinasi dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, serta koordinasi yang efektif dalam pengawasan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah di Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu cakupan wilayah kerja Kanwil III KPPU. (Sanpon)