KPPU Mencatat Indeks Persaingan Usaha Tahun 2021 di Indonesia Mengalami Peningkatan Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Balikpapan (24/11) – Pada pertemuan ini pihak KPPU menggaet para wartawan untuk menarik perhatian masyarakat agar lebih mengerti tentang fungsi dan kewenangan KPPU, diharapkan juga masyarakat lebih melek terhadap persaingan usaha yang tidak sehat.
Kepala Kanwil V Balikpapan menyatakan bahwa tingkat persaingan usaha di Indonesia cenderung membaik, dengan nilai dari 4,65 menjadi 4,81 dari skala maksimal 7, meskipun di tengah masa pandemi COVID-19.
Indeks persaingan usaha merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha di perekonomian dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dimana target Nasional Indeks Persepsi Persaingan Usaha adalah 5.
Pihak KPPU sendiri memohon untuk teman-teman wartawan, maupun masyarakat agar dapat menjadi partisipan dalam halnya pelaporan kasus kepada pihak KPPU dan juga dalam hal pengawasan kemitraan.