KPPU Berikan Anugerah KPPU Award Atas Kinerja Positif Persaingan Usaha Dan Kemitraan UMKM Nasional
Jakarta (14/12) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kedua kalinya memberikan apresiasi kepada Kementerian dan Pemerintah Provinsi melalui ajang KPPU Award 2021 yang dilaksanakan pada 14 Desember 2021 di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta Pusat. Dengan mengangkat tema “Persaingan Usaha, Kemitraan, dan Pemulihan Ekonomi”, KPPU memberikan penghargaan atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan bagi 11 (sebelas) Kementerian dan 9 (sembilan) Pemerintah Provinsi yang memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, menekankan pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Jokowi minggu lalu yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat. Oleh karena itu, satu pilar utama dalam menjaga kedaulatan adalah memenangkan kompetisi dan harus dilakukan dengan penemuan-penemuan baru atau inovasi. Intensitas persaingan usaha nasional diukur dari indeks persaingan usaha nasional yang sudah dikembangkan KPPU sejak tahun 2018. Guntur memaparkan bahwa hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala minimal 7. Peningkatan indeks persaingan usaha tersebut dinilai positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, terlebih pada masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, ketika menyampaikan arahannya mengatakan bahwa saat ini seluruh sektor mengalami perubahan dan mengharapkan kekuatan pasar untuk memberikan insentif untuk beradaptasi dengan dunia baru dalam waktu yang cepat agar krisis tidak mengarah pada krisis sosial. Peran negara dalam transisi ini sangat besar, khususnya dalam meminimalisir dampak langsung dari krisis. Peran persaingan dibutuhkan untuk jangka panjang, yakni untuk mencegah agar tindakan negara atas sektor atau pelaku usaha tidak mengarah kepada konsentrasi pasar yang tinggi paska pemulihan. Wakil Presiden juga menekankan bahwa peran KPPU sangat penting untuk mengingatkan Pemerintah dalam pengambilan kebijakannya.
Lebih lanjut, Wapres mengimbau kepada KPPU untuk meningkatkan pengawasan di sektor digital dan selalu berkoordinasi dan memberikan masukan kepada pemerintah atas berbagai kebijakan yang diambil di sektor tersebut, yang berpengaruh pada peta persaingan usaha.