KPPU Dorong Kemitraan di Sumut Naik Kelas
Medan (21/12) – Dalam upaya mendorong pelaksanaan kemitraan yang adil antara UMKM dan Usaha besar di Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi kemitraan kepada pelaku UMKM dan seluruh Dinas Koperasi dan UMKM se-Provinsi Sumatera Utara dengan tema ”Mendorong UMKM di Sumatera Utara Naik Kelas melalui Kemitraan”.
Bertempat di Ruangan Ballroom 2 Hotel Santika Dyandra Medan, sosialisasi kemitraan dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua KPPU, Dr. Guntur Syahputra Saragih, M.S.M., Gubernur Provinsi Sumut yang diwakilli oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan SDA, H. Agus Tripriyono, S.E. M.Si., Ak, CA, Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean, Kepala Biro Perekonomian Provsu, Naslindo Sirait, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bambang Hermanto, Perwakilan Asosiasi UMKM Provinsi Sumut, GAPKI dan Aprindo serta tmenghadirkan secara daring, membidangi koperasi dan UMKM Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Sumatera Utara, hal tersebut dapat dilihat dari besarnya potensi UMKM di Sumut, dimana saat ini jumlah UMKM di Sumut mencapai 1,1 juta unit. Terdiri dari usaha mikro sebanyak 1 juta unit, usaha kecil 99.753 unit, usaha menengah 15.960 unit. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian di Sumut meliputi kemampuan menyerap tenaga kerja sebanyak 2,6 juta orang, namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan yang ada. Untuk itu, koordinasi perlu dilakukan antar K/L di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam perumusan, pelaksanaan dan pengevaluasian kebijakan ekonomi terkait perlindungan dan pengembangan UMKM.
Sedangkan Wakil Ketua KPPU menyampaikan bahwa pentingnya persaingan usaha dalam pemulihan ekonomi ke depan. Sejalan dengan pesan Presiden Jokowi minggu lalu yang menyatakan bahwa globalisasi telah melahirkan dunia yang diwarnai kompetisi super ketat. Berdasarkan Indeks Persaingan Usaha, Sumatera Utara menempati posisi 13 secara nasional. Indeks persaingan usaha itu berdasarkan data indikator Price Cost Margin (PCM) 2010-2020, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sektor lapangan usaha dengan PCM tertinggi. Untuk itu, pengawasan persaingan usaha dan kemitraan, khususnya di sektor perkebunan, menjadi momentum untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tumbuhnya iklim usaha yang kondusif menjadi faktor penting dalam mengakselerasi UMKM naik kelas.
Sesi diskusi yang dipandu oleh Ridho Pamungkas menghadirkan narasumber dari KPPU, Biro Perekonomian dan APINDO. Dalam membuka sesi diskusi, Ridho menyampaikan implementasi kemitraan usaha khususnya bagi UMKM untuk bisa Naik Kelas membutuhkan kesadaran kolektif, untuk itu optimasi peran kelembagaan inkubasi dan akselerasi yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk menyokong proses implementasi kemitraan usaha yang berkualitas. Disinilah masing-masing narasumber akan memaparkan peran dan kontribusi dari masing-masing lembaga yang diwakilinya dalam mendorong UMKM naik kelas melalui kemitraan.
Gopprera Panggabean memaparkan bahwa KPPU berperan dalam mengawasi bagaimana kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM, baik dari isi perjanjian kemitraannya, maupun dari implementasinya. Pengawasan kemitraan yang dilakukan KPPU bertujuan diantaranya untuk mendorong terjalinnya hubungan kemitraan yang sehat sesuai dengan prinsip kemitraan, yaitu saling membutuhkan, saling memperkuat, saling mempercayai dan saling menguntungkan. “KPPU berharap dalam suatu kemitraan itu para pihak memiliki kedudukan yang sejajar. Sebagaimana yang diamanatkan melalui UU No.20/2008,” ujarnya.
Dalam paparannya, Naslindo menyampaikan bahwa kemitraan akan lebih memudahkan setiap pelaku usaha untuk merencanakan pengembangan usahanya lebih tinggi lagi, sehingga kemitraan yang diharapkan bisa menjawab tentang bagaimana caranya mendukung UMKM untuk naik kelas. Dalam hal kendala terkait modal usaha, Pemrov Sumut telah memerintahkan kepada Bank Sumut untuk mengoptimalkan kredit ke sektor UMKM di antaranya dengan menyalurkan kredit-kredit program pemerintah seperti KUR dan dana PEN.
Sementara Bambang Hermanto menyampaikan bahwa APINDO sangat membuka diri untuk menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM.
APINDO menilai bahwa para pelaku UMKM akan terbantu bilamana Pemerintah ada dan memfasilitasi usaha UMKM dalam menghadapi berbagai kendala melalui berbagai hal seperti regulasi dan kebijakan, infrastruktur dan prasarana, serta edukasi dan pembinaan. Selain itu, UMKM juga perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar. Mereka juga dapat menumbuh-kembangkan berbagai gagasan/ide usaha baru yang juga dapat berkontribusi sebagai pemecah persoalan sosial-ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi (social entrepreneurship).