Wakil Ketua KPPU Mengajak Pelaku UMKM di Bali untuk Memanfaatkan Era Digital dengan Baik
Denpasar (11/12) – Wakil Ketua KPPU Guntur Saragih melakukan agenda rapat kerja dengan Anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, SE., M.AP terkait Peran KPPU dalam Pengawasan Kemitraan Usaha Besar dan UMKM/Koperasi dengan tema Digitalisasi UMKM. Turut hadir pula Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno.
Agenda dilanjutkan dengan temu para pelaku UMKM. Dalam kesempatan ini Wakil Ketua KPPU menyampaikan bahwa persentasi perdagangan online di Indonesia masih rendah sekitar 5% dari total keseluruhan transaksi, berbeda dengan di luar negeri, bahkan ada negara yang perdagangan online nya sudah mencapai 50%. “Hal utama dalam perdagangan online adalah kepercayaan, adanya trust calon pembeli dengan penjual merupakan hal penting, mengingat dalam perdagangan online, calon pembeli tidak dapat melihat langsung produk yang akan dibelinya, sehingga kepercayaan itulah yang menentukan terjadinya transaksi secara online, dengan kepercayaan pembeli yakin tidak akan tertipu oleh penjual” tutur Guntur Saragih.
“Oleh karena itu, penting bagi penjual untuk dapat memberikan pelayanan terbaik dalam perdagangan online termasuk produk yang sesuai dengan deskripsi produk yang dijual, sehingga pembeli merasa puas dengan produk yang dibelinya. Karena sekali saja penjual melakukan kesalahan seperti produk yang tidak sesuai dengan deskripsi produk atau produk yang cacat, nama baik penjual akan tercoreng dengan testimoni negatif dari pembeli.” tambah Guntur Saragih.
Untuk menjangkau pemasaran yang lebih luas, para pelaku UMKM harus mampu memanfaatkan platform-platform digital untuk pemasaran hasil UMKMnya, dan tak kalah pentingnya adalah membangun kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Senada dengan Wakil Ketua KPPU, Kepala Kanwil IV KPPU juga menyampaikan agar para pelaku UMKM yang masih muda-muda tersebut agar dapat bersaing dengan sehat dan memanfaatkan platform digital dengan baik untuk meningkatkan UMKM mereka.