KPPU Kanwil II Melakukan Audiensi Bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung

KPPU Kanwil II Melakukan Audiensi Bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung

Pangkalpinang (27/1) – Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Wahyu Bekti Anggoro) melakukan Audiensi bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Erzaldi Rosman selaku Gubernur Provinsi Bangka Belitung di Restoran Bukit Angsa Emas.

Dalam sambutannya Erzaldi memberikan apresiasi atas keberadaan KPPU sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi kegiatan usaha demi menjaga kepentingan umum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Erzaldi berharap sinergi KPPU dengan pemerintah provinsi dapat terus dibangun untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat khususnya di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut terdapat berbagai sektor yang menjadi pokok pembahasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, diantaranya yaitu terkait industri distribusi barang lewat jalur laut, industri komoditas ayam pedaging, dan saluran tataniaga industri lada di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Dalam kesempatan ini Wahyu menyampaikan bahwa KPPU merupakan lembaga independen yang berwenang melakukan pengawasan terhadap praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, KPPU juga dapat menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999.

Selanjutnya, Wahyu berkomitmen bahwa harapan Bapak Gubernur Erzaldi menjadi prioritas bagi lembaganya. “KPPU bersama mitra termasuk pemerintah pusat/daerah terus berkolaborasi untuk meningkatkan iklim persaingan usaha yang sehat dengan terus melakukan sosialisasi, pencegahan, dan pengawasan kegiatan usaha,” jelas Wahyu.

Dalam akhir diskusi KPPU Kanwil II bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyepakati untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat kepada OPD dan stakeholder lainnya di wilayah Provinsi Bangka Belitung sebagai upaya untuk meningkatkan indeks persaingan usaha di wilayah Provinsi Bangka Belitung.