Kanwil III KPPU Menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pengamanan Ketersediaan Stok dan Kestabilan Harga dalam menghadapi Bulan Puasa Ramadhan 1443 H dan Idul Fitri 2022

Kanwil III KPPU Menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pengamanan Ketersediaan Stok dan Kestabilan Harga dalam menghadapi Bulan Puasa Ramadhan 1443 H dan Idul Fitri 2022

Bandung (24/3) – Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati mengikuti kegiatan rapat koordinasi menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) bertempat di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar), Kamis 24 Maret 2022.

Pertemuan dipimpin oleh Iendra Sofyan selaku Kepala Disperindag Jabar dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pengamanan Ketersediaan Stok dan Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Jawa Barat dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yaitu bulan puasa Ramadhan 1443 H dan Idul Fitri Tahun 2022. Melalui rapat koordinasi ini, Disperindag Jabar berharap ketersediaan stok aman dan harga kebutuhan pokok dan barang penting di Jabar stabil menjelang bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2022.

Beberapa paparan disampaikan oleh narasumber, yang pertama dari Kanwil Bank Indonesia Jabar dengan materi Kondisi Makro Ekonomi dan Inflasi Daerah di Jawa Barat yang memaparkan terkait perekonomian Jabar 2021 dan prospek ekonomi 2022, prasyarat dan rekomendasi agar ekonomi Jabar melaju di 2022 serta potensi Inflasi HBKN: Ramadhan dan Idul Fitri 2022 dengan komoditas pemacu deflasi di Jawa Barat meliputi tomat, daging ayam ras, bensin, dan kentang sedangkan komoditas pemacu inflasi meliputi minyak goreng (pasca penghapusan HET), daging sapi, tempe, cabe merah, telur ayam ras, emas, dan bahan bakar rumah tangga.

Paparan kedua disampaikan oleh narasumber dari Polda Jabar dengan materi Peran dan Upaya yang Telah Dilakukan Dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum pada Stabilisasi Harga dan Kelancaran Distribusi Bahan Pangan. Polda Jabar senantiasa menjadi bagian dari Satgas Pangan untuk menjaga ketersediaan bapokting, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga pangan. Dari hasil pemetaan menunjukkan komoditas yang perlu dijaga ketersediaan dan harganya menjelang HBKN 2022 adalah minyak goreng, cabai, daging sapi, dan kedelai. Diperlukan akurasi dan integrasi data pangan khususnya bapokting, penyimpanan buffer stock, serta peningkatan kapasitas cold storage, Peningkatan Kualitas Produk Olahan Pangan dan Digitalisasi Marketing.

Paparan ketiga dari DKPP Jabar dengan materi Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Strategis Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Dalam pemaparan disebutkan bahwa menjelang HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 2022, proyeksi ketersediaan komoditas beras, jagung, kedelai, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai besar, daging sapi, daging ayam dan telur ayam aman, sedangkan untuk komoditas cabai rawit dan gula pasir defisit. Pemenuhan komoditas yang defisit di Jabar diperoleh baik dari luar daerah maupun impor.

Paparan keempat dari Perum Bulog Kanwil Jabar dengan materi Peran Perum Bulog Jabar dalam Mengantisipasi Pengamanan Ketersediaan Stok dan Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Jabar. Upaya yang dilakukan dalam menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan melalui Operasi Program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium (KPSH BM)/Operasi Pasar Menggunakan Beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Operasi Pasar Murah, dan Rumah Pangan Kita (RPK), Penyediaan paket Ramadhan, Bazaar Ramadhan, E-marketplace serta program sosialisasi dan edukasi.

Setelah pemaparan materi, Lina memberikan tanggapannya terkait dengan kisruh di industri minyak goreng. Pada tahun 2009 KPPU telah menindak 20 pelaku usaha yang mengatur harga atau pasokan di industri minyak goreng dan dinyatakan bersalah dengan denda total Rp290 Milyar, namun ada upaya keberatan dari para pelaku usaha tersebut hingga KPPU kalah di tingkat kasasi karena sistem hukum tidak menerima indirect evidence. Terkait kisruh minyak goreng yang terjadi tahun 2021-2022, KPPU telah memulai kembali proses penanganan perkara penelitian insiatif terkait indikasi kartel dan penahanan pasokan komoditas minyak goreng serta adanya indikasi pembelian bersyarat. “Kami saat ini sedang memetakan pola distribusi dari produsen sampai ke konsumen tingkat akhir dan mencatatkan pasokan dan margin di setiap level distribusi. Diharapkan pelaku usaha di industri minyak goreng kooperatif dengan memberikan data. Terkait HBKN, dihimbau kepada pelaku usaha agar tidak menjual secara paket produk bersubsidi,” ujar Lina. (Sandra)