KPPU Siap Dampingi Proses Pengadaan Barang/Jasa di IKN
Jakarta (22/3) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi melakukan audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa. Hadir juga Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Plt. Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas Laksmi Kusumawati.
Dalam audiensi yang dilaksanakan di Gedung Bappenas ini, Ukay menyampaikan bagaimana kasus yang sering ditemui KPPU dalam proses penegakkan hukum berupa persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan tender masih menjadi masalah yang sering ditangani oleh KPPU, sementara persoalan tersebut dapat diatasi dari sisi sistem sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi sehat. “KPPU siap mendampingi dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara baru (IKN)”, tegas Ukay.
Di sisi lain Suharso menekankan daerah-daerah harus didorong agar menjadi besar. “Kalau bisa, uang APBD berputar di daerahnya sendiri. Saya harap KPPU dapat melihat perspektif tersebut dalam konteks pengadaan barang jasa”, kata Suharso. Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini Bappenas sedang mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menjadi market place dimana nantinya seluruh pengadaan barang dan jasa yang dibiayai oleh APBN dapat diakomodir oleh LKPP.
KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha menyadari masih banyak masyarakat yang belum sadar akan persaingan usaha. Dalam pertemuan ini KPPU berharap Bappenas dapat menggaungkan isu persaingan usaha yang sehat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sehingga gaungnya bisa mencapai daerah-daerah di seluruh Indonesia. Menyetujui usulan tersebut, Bappenas akan memasukan isu persaingan usaha dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang akan diselenggarakan.