Pasokan Minyak Kemasan Aman, Namun Curah Belum Maksimal
Surabaya (22/3) – Hal tersebut disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta setelah melakukan sidak bersama tim satgas pangan di Pasar Wonokromo. Dihadiri oleh KPPU, Disperindag Jawa Timur, Bulog Jawa Timur, Kapolrestabes Surabaya, jenderal bintang dua ini turun menyapa pedagang sembako dan menanyakan ketersedian dan harga minyak goreng khususnya jenis curah.
Kanwil IV bersama dengan Tim Satgas Pangan Polda Jatim di Pasar Wonokromo pada kesempatan tersebut memperoleh informasi dari pedagang bahwa sampai dengan hari ini pedagang masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah. Jika memperoleh, jumlahnya belum sesuai dengan yang diinginkan oleh pedagang. Untuk minyak goreng curah, pedagang mengambil dengan harga Rp 19.000.- per kg dan dijual lagi dengan harga Rp 23.000,- per kg, tetapi untuk migor kemasan premium tidak ada masalah untuk stoknya.
Minyak goreng kemasan premium dijual dengan harga Rp 25.000,- per liter, Rp 48.000,- 2 liter merk Filma, Rp 50.000,- 2 liter merk Sunco, yang menjadi masalah justru minyak goreng curah karena pedagang minta kepada distributor 5 galon tetapi yang tersedia hanya 4 galon, ada juga pedagang yang hanya mendapatkan 1 galon saja dan ada yang tidak dapat sama sekali.
Irjen Pol. Nico menyampaikan bahwa Polda beserta tim satgas pangan akan berkoordinasi dengan distributor minyak goreng khususnya curah agar kebutuhan pedagang terpenuhi, kalau pedagang sudah terpenuhi masyarakat bisa beli.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV, Romi Pradhana Aryo, menyampaikan posisi dugaan adanya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada perdagangan minyak goreng di KPPU masih pada tahap penelitian inisiatif. “Apabila ditemukan minimal 1 (satu) alat bukti, maka proses pengungkapan dugaan tersebut akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.” Romi selaku perwakilan Kanwil IV siap untuk berkordinasi dengan distributor minyak goreng khususnya curah agar kebutuhan masyarakat dapat tercukupi jelang Ramadhan.