Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, GAMKI Ajak KPPU Jalin Kerja Sama
Medan (12/4) – Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha Ridho Pamungkas didampingi Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Devi Lucy Y Siadari menerima kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara, bertempat di Kantor Wilayah I KPPU.
Ridho membuka audiensi dengan menyampaikan bahwa KPPU sangat mengapresiasi kepedulian GAMKI untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di Sumatera Utara. Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, KPPU tidak dapat bekerja sendiri, namun harus menjalin hubungan kemitraan dengan masyarakat luas yang berasal dari organisasi kepemudaan, aktivis mahasiswa, jurnalis dan sebagainya. Kemitraan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hubungan kolaborasi berdasarkan instrumen partisipasi masyarakat.
Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu menyampaikan GAMKI merupakan organisasi kader pemuda Kristen yang bersifat independen, dan tidak berafiliasi pada salah satu kekuatan sosial politik. Untuk itu, kami mengharapkan GAMKI dan KPPU dapat saling berkerja sama untuk melakukan pengawasan persaingan usaha di Sumatera Utara.
Secara jangka panjang banyak program yang dapat dilakukan GAMKI Bersama KPPU tidak hanya melakukan internalisasi maupun juga menyampaikan isu-isu persaingan usaha tidak sehat di daerah mengingat GAMKI juga memiliki departemen yang dalam melaksanakan tugasnya dapat bersinergis dengan KPPU.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kader GAMKI ada di seluruh Indonesia dengan latar belakang profesi yang beragam. Banyak di antaranya kini menjadi entrepreneur dan bergerak di bidang UMKM. Pengembangan UMKM sendiri banyak yang terkendala disebabkan kurangnya pemahaman mengenai pelaksanaan kemitraan yang sehat bagi para pelaku UMKM dan pelaku usaha besar dalam melakukan kerja sama.
Kami siap kerja sama dengan KPPU dalam program jangka panjang, dalam rangka diseminasi prinsip persaingan usaha yang sehat, GAMKI bersama KPPU dapat mengajak institusi pendidikan untuk turut mengkaji ilmu persaingan usaha, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun kader-kader muda GAMKI, ujar Swangro.
Menanggapi hal tersebut Ridho menyampaikan, bahwa KPPU dan GAMKI dapat saling bersinergi dalam melakukan advokasi maupun pengawasan, sehingga tidak perlu menunggu seremonial penandatangan MoU.
Berangkat dari persoalan masih minimnya pengetahuan masyarakat, terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa, terhadap keberadaan KPPU dan hukum persaingan usaha. Kini KPPU Kanwil I telah meluncurkan program sekolah kompetisi sekaligus membuka kesempatan kepada pemuda dan mahasiswa di kota Medan ini untuk berhimpun dalam wadah Sobat Kompetisi.
Menutup diskusi Ridho menyampaikan, KPPU mengajak anggota GAMKI untuk turut serta terlibat wadah sobat kempetisi untuk menjadi agen partisipasi dan meningkatkan pengawasan terhadap praktek-praktek persaingan usaha yang tidak sehat dan kebijakan yang belum sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, ujarnya.