Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama: Kanwil VI KPPU Temui Rektor UIN Alauddin Makassar
Gowa (19/4) – Dalam rangka sinergitas kerja sama antara KPPU dengan UIN Alauddin Makassar, Hilman Pujana selaku Kepala Kantor Wilayah VI KPPU beserta tim sambangi langsung Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis. Tampak hadir pula Wakil Rektor IV, Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum, Dekan dan Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam serta Bagian Kerja Sama.
Prof. Hamdan menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran KPPU di UIN Alauddin Makassar. “Kehadiran KPPU hari ini dalam upaya mengaktifkan, mencari ruang akselerasi dari MoU antara UIN Alauddin Makassar dengan KPPU,” ujar Prof. Hamdan. Kerja sama ini amat penting guna kebangkitan kegiatan pengawasan khususnya pada pengadaan barang/jasa, sehingga diharapkan KPPU hadir pada tahap awal memberikan pencerahan terhadap isu-isu yang terkait persaingan usaha. Disinilah pentingnya KPPU hadir untuk memberikan pemahaman di kalangan kampus khususnya pada level pimpinan. Sehingga diharapkan adanya mutu dari kerja sama yang telah terjalin, tidak hanya tertuang dalam secarik kertas. Pola kerja sama saat ini tidak hanya cukup dengan dokumen MoU, akan tetapi diperlukan adanya follow up.
Hilman Pujana menyampaikan bahwa kerja sama KPPU dengan pihak UIN Alaudddin Makassar telah cukup banyak diimplementasikan sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini. “Hari ini kami hadir untuk menyampaikan beberapa ide yang dapat kita kerjasamakan dan dapat memberikan kontribusi bagi akademisi,” ucap Hilman. Banyak wujud kegiatan yang dapat kita kerjasamakan antara lain: kuliah tamu/kuliah umum/Stadium General, penulisan Jurnal Persaingan Usaha (JPU), narasumber dalam kegiatan PKPA, narasumber/ahli , Webinar/FGD/seminar dan magang/penelitian.
Dijelaskan bahwa mengapa KPPU menggandeng Universitas/Perguruan Tinggi karena melihat peran perguruan tinggi sangat penting dalam menanamkan, mensosialisasikan, dan mengimplementasikan nilai-nilai persaingan usaha baik di tingkat lokal, nasional, dan global. Kerja sama tersebut meliputi kerja sama dalam bidang pendidikan, advokasi, dan penegakan hukum persaingan. Dunia akademisi memegang peranan penting dalam mendukung upaya penciptaan iklim persaingan karena di samping merupakan sentra pengembangan keilmuan khususnya persaingan usaha, kampus juga merupakan pusat pembentukan karakter mahasiswa yang pada masa mendatang akan menjadi komunitas baru hukum persaingan.
Akhir kata, Hilman Pujana menyampaikan bahwa KPPU mohon dukungan dari civitas akademika sebab KPPU tidak dapat bekerja sendiri, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Tak luput pula, Prof. Hamdan menuturkan terima kasih kepada Kantor Wilayah VI KPPU atas kolaborasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini antara kedua belah pihak. (DT)