KPPU Kanwil I Turut Awasi Kemitraan BUMN/BUMD dengan UMKM dan Koperasi di Sumut

KPPU Kanwil I Turut Awasi Kemitraan BUMN/BUMD dengan UMKM dan Koperasi di Sumut

Medan (31/5) – Sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2008, KPPU hadir untuk mengawasi kemitraan yang bertujuan untuk mendorong terjalinnya hubungan kemitraan yang sehat sesuai dengan prinsip kemitraan, yaitu saling membutuhkan, saling memperkuat, saling mempercayai, dan saling menguntungkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kemitraan BUMN/BUMD dengan UMKM dan Koperasi di Sumut yang diadakan oleh Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara.

Bertempat di Hotel Grand Antares Medan, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara Dr. Naslindo Sirait, Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Drs. Tarman Hartono MM, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provsu Drs. Unggul Sitanggang, M.Si. serta diikuti oleh peserta antara lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, BUMN/BUMD di Provinsi Sumatera Utara, Bank Indonesia, Ketua Asosiasi UMKM Sumatera Utara Ujiana Sianturi dan DPW IKM Nusantara Binsar M. Simatupang.

”KPPU akan hadir apabila terjadi penyalahgunaan posisi tawar yang tidak seimbang atau kemitraan pura-pura. Yang kita perbaiki adalah kemitraannya, kedudukan hukum yang kecil terlindungi dan yang besar mendapatkan keuntungan dari kemitraan tersebut. KPPU juga memberikan edukasi kepada para pelaku UMKM agar perjanjian kemitraan harus dibuat dalam perjanjian tertulis agar memahami kedudukan para pihak dalam perjanjian kemitraan,” ujar Ridho.

Dalam pemaparannya, Naslindo Sirait menyampaikan bahwa UMKM adalah salah satu kunci kebangkitan dan kemajuan ekonomi Sumatera Utara. Jumlah UMKM di Sumatera Utara adalah sekitar 1.166.918 dengan produktivitas rendah yang hanya berkontribusi 27% terhadap PDRBB Sumatera Utara.

”Sudah banyak yang dilakukan BUMD/BUMN kepada UMKM dan tentu pemerintah provinsi menghargai itu, namun harus diakui kita masih sering parsial bekerja sendiri, sering tidak terkoordinasi. Kita harus sejalan untuk mewujudkan kesejahteraan namun berbasis data, apa yang menjadi kebutuhan UMKM harus terukur, simultan, mengakomodasi pembinaan sampai pada tahap mandiri. Pemprovsu akan hadir dalam melakukan fasilitasi, bekerja lebih banyak dan lebih cepat, mapping terhadap apa yang menjadi kebutuhan industri yang bisa dikerjasamakan dengan UMKM untuk mewujudkan dan meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kemitraan UMKM,” ungkap Naslindo.

Tarman Hartono dari Asosiasi Pengusahan Indonesia (APINDO) menyampaikan bahwa faktor yang menyebabkan kegagalan UMKM adalah 82% mengalami masalah dalam pengelolaan/manajemen keuangan, 42% produk yang dihasilkan tidak dibutuhkan, 29% kehabisan dana, 23% SDM/tim yang kurang tepat. Regulasi dan kebijakan yang tepat, infrastruktur dan prasarana, juga pembinaan merupakan dukungan pemerintah bagi UMKM untuk mengatasi permasalahan UMKM.

Sementara Unggul Sitanggang juga memaparkan bahwa persoalan yang sangat mendasar dalam pengembangan UMKM di Sumatera Utara adalah data. Urgensi pembangunan basis data by name by addres yang menyeluruh menjadi salah satu prioritas untuk saat ini. Tidak adanya informasi UMKM by name by addres menyulitkan perencanaan dan implementasi program pengembangan UMKM.

“Untuk tahun ini kami sedang melakukan pendataan UMKM di 12 kabupaten/kota by system dan ditargetkan akan selesai pada bulan September tahun ini. Sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dan dukungan asosiasi akan sangat membantu UMKM naik kelas dan bisa masuk dalam value chain di pasar global,” imbuhnya.

Menutup diskusi, Naslindo Sirait kembali menyimpulkan bahwa setelah kegiatan ini akan dibuat forum program kemitraan. Diharapkan kepada setiap pemangku kepentingan yang hadir untuk menyampaikan PIC dalam program kemitraan dan diminta kepada setiap dinas yang membidangi UMKM untuk membuat data potensial UMKM sebanyak 20 (dua puluh) yang sudah valid by name by address. Selain itu, BUMN/BUMD dan asosiasi juga diminta untuk menyampaikan data UMKM yang menjadi binaannya untuk disampaikan kepada Biro Perekonomian Provsu dan nantinya APINDO akan ikut membantu membuatkan aplikasi big data UMKM.