KPPU–UIN Alauddin Makassar Pererat Hubungan melalui PKS
Makassar (23/5) – Pererat hubungan di lingkup perguruan tinggi, KPPU jalin kerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (FEBI UIN Alauddin) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin. PKS ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto bersama dengan Dekan FEBI UIN Alauddin Abustani Ilyas, yang disaksikan langsung oleh Ketua KPPU Ukay Karyadi. PKS memiliki ruang lingkup Tridharma Perguruan Tinggi serta pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum untuk bidang persaingan usaha dan kemitraan.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU menyampaikan bahwa KPPU menyadari tidak dapat bekerja sedirian dalam menjalankan tugas dan wewenangnya khususnya dalam melakukan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat pada berbagai lapisan masyarakat, serta dalam mengembangkan teori hukum dan ekonomi persaingan usaha dari sudut pandang keilmuan, yang tentunya tetap memperhatikan kaidah-kaidah Islam. “Kami menyadari pentingnya dukungan civitas akademika dalam pelaksanaan tugas tersebut, itulah sebabnya kami menjalin kerja sama yang lebih erat dengan FEBI UIN Alauddin Makassar,” ungkapnya. Dirinya berharap ke depan, dapat dilakukan implementasi PKS ini dengan optimal.
Sementara itu, Dekan FEBI UIN Alauddin menyatakan PKS sangat dibutuhkan dalam pengembangan Perguruan Tinggi. “Dengan adanya kerja sama ini yang dituangkan dalam PKS sangat dibutuhkan sebagai lembaga mengelola pendidikan tentu ada kaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Saya kira ini sesuatu hal yang sangat dibutuhkan tentu tidak hanya terkait dosen akan tetapi juga mahasiswa,” ujarnya.
Penandatanganan PKS ini sendiri merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPPU dengan UIN Alauddin Makassar yang ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2021 dan bertujuan agar langkah KPPU ke depannya didukung oleh akademisi yang kompeten dan bersemangat untuk menanamkan budaya bersaing sehat, tidak hanya di lingkungan civitas akademika, tetapi juga kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan ini ditutup dengan Kuliah Umum dengan tema Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dalam Perspektif Persaingan Syariah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar Hilman Pudjana.