Syukuran Perpindahan Korespondensi dan Lokasi Kantor Wilayah III KPPU

Syukuran Perpindahan Korespondensi dan Lokasi Kantor Wilayah III KPPU

Bandung (19/5) – Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat terutama di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penambahan lokasi operasional dan korespondensi Kantor Wilayah (Kanwil) III KPPU Bandung. Kanwil III KPPU saat ini menempati gedung baru yang berlokasi di Jalan Aceh Nomor 52, Bandung, Jawa Barat. Syukuran penambahan lokasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih dan jajaran komisioner dan pejabat struktural KPPU. Selain itu, syukuran ini juga dihadiri secara langsung oleh Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI Sugeng Wardoyo, dan Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari.

Guntur dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang telah memperkenankan salah satu aset berharganya untuk dijadikan kantor utama untuk Kantor Kanwil III dan juga dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Guntur juga menyampaikan bahwa Kanwil KPPU di daerah tak ubahnya seperti KPPU di Pusat.

“Di sini kita dapat melakukan diskusi, konsultasi, penelitian, sosialisasi sampai masyarakat yang ingin menyampaikan laporan tentang pelanggaran terhadap persaingan usaha pun bisa dilakukan”, ungkapnya.

Di sisi lain, Sugeng menyampaikan gedung yang merupakan cagar budaya tipe C ini sudah siap digunakan untuk menunjang pekerjaan KPPU. “Harapannya adalah dengan keberadaan Kanwil III KPPU Bandung ini dapat semakin meningkatkan tugas dan fungsi KPPU secara umum di wilayah Bandung, sehingga dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan juga target-target yang menjadi bagian dan tanggung jawab dari KPPU di wilayah ini dapat tercapai secara maksimal dan memuaskan,” ujar Sugeng.

Sebagaimana diketahui, saat ini KPPU telah memiliki 7 Kantor Wilayah yang berlokasi di Medan, Lampung, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Yogyakarta dan Bandung. KPPU di daerah juga diberikan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan, upaya pencegahan dan penegakan hukum. Selain kantor baru di Jalan Aceh ini, KPPU juga masih tetap mengoperasikan kantor sebelumnya di Jalan PH. H. Mustofa untuk fungsi lainnya.

Ke depan, Guntur berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat menjadi lebih baik lagi. “Sekali lagi saya mendorong kepada semua pihak, jangan enggan berdiskusi dengan kami, dan saya pastikan pintu Kanwil III ini akan selalu terbuka menerima Bapak/Ibu,” tutup Guntur.