Audiensi KPPU Kanwil II Lampung – Tribun Lampung, Pimum Tribun Siap Kolaborasi Publikasi Kajian dan Penegakan Hukum
Bandar Lampung (30/6) – Kepala Kantor KPPU Wilayah II Lampung melakukan audiensi dengan Pimpinan Umum (Pimum) Tribun Lampung. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya KPPU Kanwil II Lampung meningkatkan komunikasi dan kerja sama terhadap penggiat jurnalistik.
Dalam kesempatan ini Wahyu menjelaskan bahwa KPPU RI memiliki salah satu peran dalam pengawasan dan penilaian kemitraan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Saat ini KPPU Kanwil II Lampung di tahun 2022 berjalan sudah mendapatkan beberapa laporan dari masyarakat. Dimana laporan tersebut didominasi oleh laporan terkait tender. “Beberapa laporan tersebut sedang kami dalami. Karenanya kami meminta dukungan media kedepannya,” tambahnya.
Oleh karna itu KPPU Kanwil II Lampung berharap dapat berkolaborasi dengan Tribun Lampung dalam beberapa agenda kajian dan penegakan hukum kedepan maupun yang saat ini masih berjalan. Upaya tersebut diharapkan nantinya dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas iklim persaingan usaha di Provinsi Lampung,” jelas Wahyu.
Dalam akhir diskusi Pimum Tribun Lampung menyambut baik dan siap untuk berkolaborasi dengan KPPU Kanwil II Lampung dalam mempublis kegiatan penegakan hukum atau kajian yang dilakukan oleh KPPU RI khususnya Kanwil II Lampung.***