Courtesy Call KPPU-ORI
Jakarta (7/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) laksanakan courtesy call dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam membahas rencana kerja sama antara KPPU dengan ORI sebagai salah satu solusi menuju efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan.
Dalam pertemuan, Ketua KPPU Ukay Karyadi dan Anggota RI Yeka Hendra Fatika saling bertukar perspektif dan menggarisbawahi adanya peningkatan koordinasi antara kedua belah pihak dalam suatu wadah kerja sama formal. Ke depan, kedua Lembaga akan menetapkan berbagai agenda prioritas yang menjadi perhatian kedua Lembaga, khususnya dalam hal pencegahan maladministrasi dan kebijakan pemerintah yang berdampak pada persaingan.
Courtesy call ini dihadiri langsung oleh Ketua KPPU Ukay Karyadi, Komisioner KPPU Chandra Setiawan, Yudi Hidayat, dan M. Afif Hasbullah serta beberapa pejabat Sekretariat KPPU.