KPPU Bahas Anggaran pada RDP di DPR

KPPU Bahas Anggaran pada RDP di DPR

Jakarta (6/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas RKP dan RKA K/L KPPU Tahun Anggaran 2023, di Gedung Nusantara I, dan ditayangkan secara hybrid. Ketua KPPU Ukay Karyadi didampingi Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto dan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto.

Di RDP, Ketua KPPU menyampaikan Pagu Indikatif KPPU untuk Tahun Anggaran 2023 yakni sebesar Rp100.814.783.000. Dalam rangka mengoptimalisasikan kinerja KPPU, diajukan penambahan anggaran sebesar Rp129.269.272.000. Sehingga usulan Pagu Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp230.084.055.000. Hal ini berkaitan dengan perluasan tugas dan fungsi KPPU terkait Kemitraan pada UU No.11 Tahun 2020.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung kenaikan anggaran KPPU, “KPPU mendapatkan anggaran sebesar Rp100 Miliar, anggaran penanganan persaingan usahanya hanya Rp16 Miliar. Ini enggak logis dengan tuntutan kita untuk mengungkap mafia minyak goreng,” ungkap Martin.

Setiap tahun, Komisi VI menyetujui kenaikan anggaran KPPU, yang bertujuan untuk penguatan KPPU dalam menjalankan tugasnya. Namun anggaran KPPU tetap saja belum mendapatkan kenaikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPPU menyampaikan bahwa KPPU sudah pernah menyampaikan ke Bappenas untuk mengubah nomenklatur Program Pengawasan Persaingan Usaha ditambahkan dengan kemitraan. “Karena dengan penambahan fungsi, anggaran malah terus dikurangi,” papar Ketua KPPU. Selain mengenai anggaran, KPPU juga menjawab beberapa pertanyaan dari Komisi VI yang berkaitan dengan kinerja, kelembagaan, dan juga perkembangan isu persaingan usaha.