KPPU Kanwil II Melaksanakan Rapat Bersama dengan Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung terkait Rencana Kegiatan Sosialisasi dan Kerja Sama

KPPU Kanwil II Melaksanakan Rapat Bersama dengan Lakpesdam Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung terkait Rencana Kegiatan Sosialisasi dan Kerja Sama

Bandar Lampung (8/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II dengan diwakili oleh Hafis Sutomo selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi melaksanakan rapat koordinasi bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam NU) Provinsi Lampung membahas rencana kegiatan sosialisasi dan kerja sama. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rudy selaku Ketua Lakpesdam  Provinsi Lampung beserta anggota Pengurus di Kantor Sekretariat Lakpesdam NU Provinsi Lampung.

Lakpesdam  merupakan organisasi yang dibentuk sebagai Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama yang disingkat Lakpesdam NU yang berfungsi sebagai lembaga kajian isu-isu strategis dan pemberdayaan manusia untuk transformasi sosial yang berkeadilan dan bermartabat.

Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPPU sebagai lembaga yang mengawasi Persaingan Usaha serta hubungan kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selanjutnya, Rudy berharap agar maksud dan tujuan rapat koordinasi ini dapat tercapai yaitu terjalinnya kerja sama antara KPPU dan Lakpesdam NU kedepannya.

Dalam kesempatan tersebut Hafis menyampaikan bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1999 yang berwenang melakukan pengawasan terhadap praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, KPPU juga melaksanakan fungsi pengawasan dan penilaian kemitraan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dalam akhir diskusi, KPPU Kanwil II bersama Lakpesdam NU Provinsi Lampung menyepakati untuk saling mendukung dan bersinergi guna pengembangan bersama termasuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kerja sama di wilayah Provinsi Lampung, sebagai upaya mencapai tujuan terciptanya iklim dunia usaha yang kondusif, bersih, dan transparan.