Membahas Tata Niaga dan Pola Kemitraan Karet, KPPU Kanwil II Lampung Berdiskusi dengan UPPB di Banyuasin
Banyuasin (23/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II Lampung berdiskusi dengan UPPB Lavender Kabupaten Banyuasin terkait kajian komoditas bahan olahan karet (Bokar). Hafis Sutomo selaku Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil II Lampung, menjelaskan bahwa KPPU saat ini sedang mengkaji tata niaga dan pola kemitraan industri perkebunan karet khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Sebagai informasi Bokar yang dijual UPPB berasal dari kelompok tani karet yang berada dalam naungan UPPB Lavender. UPPB lavender sendiri menjual bokar dengan sistem lelang tertutup setiap 1 minggu sekali. Kemudian, pengurus UPPB Lavender menginformasi harga kepada calon pembeli baik perusahaan maupun supplier,” lanjut Fahrurozi sebagai Ketua UPPB Lavender.
Harga acuan Bokar menggunakan informasi yang didapat dari grup media sosial baik tingkat provinsi maupun kab/kota yang dirilis stakeholder terkait pada tingkat provinsi. UPPB Lavender merupakan UPPB Pioneer untuk di daerah kabupaten Banyuasin.
Tim KPPU Kanwil II Lampung menampung banyak aspirasi yang disampaikan oleh pengurus UPPB dan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.***