Mensosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999 melalui Buku Fikih Persaingan Usaha

Mensosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 1999 melalui Buku Fikih Persaingan Usaha

Balikpapan, (24/5) – KPPU Kanwil V melakukan kunjungan ke Kantor PWNU Kalimantan Timur. Tim Kanwil V bertemu dengan H. Syafarudin selaku wakil Ketua PWNU Kaltim, didampingi jajarannya menerima kedatangan tim Kanwil V diruangan pertemuan.

Tim Kanwil V menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung yaitu mengajak PWNU Kaltim untuk bersama – sama mensosialisasikan buku fiqih persaingan usaha.

Buku yang berjudul fikih persaingan usaha ini merupakan buku yang dirilis atas kerjasama KPPU dengan Pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) terbitnya buku fikih yang menyasar ragam masalah di masyrakat muslim indonesia, salah satunya terkait fikih persaingan usaha.

Harapannya buku tersebut untuk membantu pengusaha muslim di Indonesia untuk dapat mengetahui ketentuan ketentuan persaingan sehat sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia serta ketentuan – ketentuan yang tidak bertentangan dengan syariat islam.

H. Syafarudin menyampaikan harapannya jika memungkinkan Komisioner KPPU dapat berkunjung ke Kaltim pihaknya akan menggelar diskusi dan tanya jawab dengan seluruh pengurus PCNU di bawah PWNU Kaltim. Beliau juga meminta buku fiqih persaingan usaha yang rencananya akan diberikan ke setiap PCNU di Kaltim sebagai bahan untuk mencerahkan umat islam di kab/kota di Kaltim. Pertemuan diakhiri dengan berfoto bersama.