KPPU dan Pemprov Kaltim Tingkatkan Sinergi Dalam Pengawasan Persaingan Usaha dan Kemitraan
Samarinda (26/7) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tingkatkan sinergi dalam pengawasan persaingan usaha dan kemitraan UMKM dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui perpanjangan Nota Kesepahaman dan rencana kerja tentang Sinergi Dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan di Provinsi Kalimantan Timur hari ini di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat. Nota Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU Ukay Karyadi bersama dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan Manaek SM Pasaribu, serta jajaran pejabat Pemerintah Povinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU menyampaikan bahwa KPPU diberi amanat oleh Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 untuk melakukan pengawasan kemitraan. Mengingat komoditas utama provinsi Kalimantan Timur adalah kelapa sawit, maka tugas pengawasan kemitraan ini menjadi sangat penting untuk dijalankan dengan kolaborasi Pemerintah Daerah, khususnya untuk menjamin kemitraan yang terjalin antara pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan pelaku usaha besar telah sesuai dengan prinsip yang berkeadilan. Selain itu, KPPU juga mendapat tugas untuk melakukan pengawalan proses pembangunan di Ibu Kota Negara yang baru agar jangan sampai terjadi persekongkolan tender dalam proses pembangunannya. “Kami akan pro aktif untuk memberitahu kepada pihak-pihak terkait agar beberapa hal diperhatikan sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Ketua KPPU.
Sementara itu, Gubernur Kaltim menyampaikan bahwa Pemerintah dan masyarakat Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan selamat atas perpanjangan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kaltim dengan KPPU. Dirinya berharap, sinergitas dalam bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan di Provinsi Kalimantan Timur dapat berjalan baik. “Semoga kita dapat menindaklanjuti kerja sama yang baik, koordinasi yang baik, sehingga kita bisa mengetahui apa yang harus kita lakukan dan menjadi tanggung jawab sekaligus peluang bagi kita untuk berhasil,” tutupnya.